Hukum  

Sambut Baik Perdamaian Antara PT HBSP dan Pemdes Sukaluyu, Askun Minta Kepolisian Ambil Langkah Preventif

Photo : Asep Agustian, SH., MH., Ketua Peradi Kabupaten Karawang
Dibaca : 162

BINEWS || JABAR, KAB. KARAWANG – Praktisi hukum yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, sangat menyambut baik terjadinya ishlah atau perdamaian antara PT Harapan Baru Sejahtera Plastik (PT HBSP) dengan Persatuan Lembaga Pemdes Sukaluyu terkait kasus pengeroyokan terhadap warga Sukaluyu ketika aksi damai menuju PT Aichikiki Autoparts Indonesia (PT AAI) pada Senin (4/10/2021) kemarin.

“Berdamai itu indah, demi mengedepankan kondusivitas Kabupaten Karawang untuk kalangan pengusaha dan masyarakat pada umumnya, sehingga terhindari situasi yang saling mencekam,” kata pria berkacamata yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) melalui telepon selular yang saat ini berada di Bandung, Minggu (10/10/2021).

“Kalau sudah seperti ini berarti nuansa hukumnya adalah musyawarah, hasil dari musyawarah adalah hukum,” timpalnya.

Askun pun meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa mengambil langkah-langkah preventif agar tidak melanjutkan permasalahan ini jika memang kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Mari kita kedepankan bahwa berdamai itu indah,” pungkasnya. (red).