Polisi  

Kapolres Batu Bara Pimpin Pers Release Kasus Begal, Tiga Tsk Diamankan 

Dibaca : 392

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Polres Batu Bara release kasus tiga tersangka pelaku begal asal Tebing Tinggi

Tiga pelaku begal warga Kampung Bicara, Tebing Tinggi yang beraksi di wilayah hukum Polres Batu Bara, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas. Tiga begal spesialis memangsa kaum wanita berhasil dilumpuhkan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi bersama Kapolsek Medang Deras, AKP Iskad, Polsek Labuhan Ruku, memaparkan beberapa kasus menonjol, saat konfrensi pers di Mako Polres Batu Bara. Rabu (06/10/2021).

Disebut Kapolres Batu Bara, tiga warga Tebing Tinggi melakukan aksinya di Jalinsum Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

Tiga tersangka, Rh (19), Ass alias Keong (20) dan Mat (22), berhasil diringkus Tim Tekab Polres Batu Bara, dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, karena mencoba melarikan diri, jelas AKBP Ikhwan Lubis.

Saat itu tersangka melakukan aksinya satu pekan yang lalu di depan lapangan bola Indrapura, tersangka melihat seorang wanita berjalan kaki sambil memegang handphone (hp), lalu merampas hp korban” ungkap Kapolres.

Pada waktu yang berbeda mereka juga melakukan pencurian hp di Desa Sipare – pare, Kecamatan Air Putih, sasarannya juga wanita, yang meletakkan hp di jok depan sepeda motornya, tambah Kapolres.

Saat diinterogasi Kapolres Batu Bara, ketiga tersangka mengakui perbuatannya, tersangka sengaja beraksi di Batu Bara, karena tidak ada yang kenal dengan mereka.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario dan 1 unit handphone merk Realme dan OPPO, telah diamankan petugas” ujar Kapolres.

Tersangka terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Kegiatan Pers release juga diikuti oleh sejumkah Wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara.

(Supriadi)