BINews || Jabar – Karawang,– Disaat awak media hendak mewawancarai salah seorang pimpinan bidang disalah satu Organisasi Perangkat Daerah di Kab. Karawang tidak boleh untuk direkam, karena oknum tersebut beralasan mempunyai hak untuk melarang perekaman tersebut dan merasa keberatan untuk direkam.
Peristiwa tersebut dialami oleh riandi Kabiro Karawang media online beritaindonesianews.id pada hari Senin (06/09/2021) di dalam ruangan Kabid tersebut. Rabu, 8 September 2021.
Sebelum terjadinya peristiwa tersebut, awak media sudah menghubungi Kabid tersebut melalui pesan Whatsapp (WA) untuk mengkonfirmasi terkait pemagangan, tetapi tidak ada balasannya dan juga sudah berupaya menemuinya kekantornya. “Sebelum hari senin (rabu, 01/09/2021) saya sudah kirim pesan WA ke dia tetapi tidak ada tanggapannya,”
“Dan juga saya sudah ke kantor berupaya untuk menemui dia langsung, kebetulan beliau lagi dinas keluar ucap salah satu staff yang ada dikantor tersebut. Staf tersebut akan menyampaikan apa tujuan saya kepada pimpinannya,” jelas Riandi kepada Pimred.
“Ketika hari Senin, saya pergi lagi menemui Kabid. Disaat depan ruangan kantor saya menemui staff yang dulu sempat saya ngobrol, dia bilang ibu Kabid ada silahkan tunggu dulu. Selang menunggu beberapa lama waktu, saya di kasih tau ibu ada di dalam ruangan dan saya langsung menemui beliau,”
Setelah didalam ruangan saya memperkenalkan diri. Ketika saya merekam menyampaikan keterangan dan pertanyaan, beliau sempat menjawab sepintas dan langsung melarang untuk tidak direkam dan saya tanya kenapa tidak boleh direkam? “Itu hak saya dan saya juga bersedia untuk tidak direkam,” salah satu alasan jawaban dari kabid tersebut.
Disaat penghujung pembicaraan didalam ruangan beliau bilang langsung saja ke sekretaris maupun ke kadis.
Setelah peristiwa tersebut, awak media langsung menemui sektretaris Suratno dan menceritakan kronologi peristiwa tersebut, sekretaris berjanji akan transparan memberikan informasi tersebut dan juga tidak akan menutupi-nutupinya terkait apa tujuan dari awak media.
Sampai berita ini dimuat belum ada juga kejelasan yang diberikan oleh pihak disnakertrans Kab. Karawang. (Red)