https://www.beritaindonesianews.id/wp-content/uploads/2024/01/1705142765183-scaled.jpg


Hukum  

Anggota DPRD Fraksi PDI P Dilaporkan Ke Polres Batu Bara Oleh Suami Selingkuhan

Dibaca : 131

BINEWS II Sumut, Kab. Batu Bara – Gegara cumi-cumi di Batu Bara semakin memanas. Pasalnya oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDIP berinisial DS yang diduga selingkuh dengan LA istri keponakannya tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Batu Bara. Jumat, (03/09/2021).

Usai melaporkan permasalahan tersebut. dengan didampingi kuasa hukumnya Helmisyam Damanik.SH Cs dari LBH Ferari, Indra Bayu yang merupakan suami dari LA, tampak sedih dan meneteskan air mata saat diwawancarai Wartawan di Halaman Mako Polres Batu Bara


Indra Bayu (35) mengaku merasa geram dengan tindakan yang dilakukan oleh istri dan pamannya tersebut.
“Saya sempat berpikir panjang kok bisa kayak gini DS itu pakcik saya dia itukan anggota Dewan seharusnya dia itu mengayomi kok malah kayak gini, saya tidak terima,” jelasnya sambil meneteskan air mata.

Indra juga mengakui bahwasanya isi chatingan istrinya dan DS sangat membuatnya merasa sakit hati.

Masak dibilangnya p***k istri saya rasa cumi-cumi,” ujarnya

Indra juga menjelaskan bahwa banyak chatingan mereka yang sangat tidak wajar. Indra juga menduga kuat bahwa mereka telah melakukan layaknya hubungan suami istri selama ini.

Disamping itu Ketua DPC LBH Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik.SH yang juga sebagai kuasa hukumnya menambahkan bahwa pihaknya menginginkan agar kasus ini dapat segera diproses.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Bukti-bukti yang menguatkan sudah kita lampirkan tadi, jadi kami juga berharap agar kasus ini dapat segera diproses oleh Polres Batu Bara sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Saat Wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan bahwa adanya laporan perihal tersebut di Mapolres Batu Bara (Red)