BINews || Jabar – Karawang,- Proyek Aspirasi Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang bersumber dari dana APBD I Kab. Karawang tahun 2021 patut di duga kuat asal kerjakan dan juga tidak sesuai titik alamat lokasi yang tertera.
Menurut pantauan rekan awak media, titik lokasi pembangunan TPT tersebut berada di Dusun Sirnasari, Desa Kalangsari Kec. Rengasdenglok. Sedangkan untuk alamat yang tertera di papan proyek KP. Jati Udik Kec.Rengasdenglok.
Penelusuran awak media, KP. Jati Udik merupakan masuk wilayah administrasi di Kelurahan Tunggak Jati Kec. Karawang Barat yang berada di sebelah Desa pembangunan titik proyek TPT tersebut. Kamis, 2 September 2021.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, diduga kuat pekerjaan proyek tersebut asal-asalan. “Sebenarnya teguran sejak dari awal sudah diberikan kepada pekerjan-pekerjaan yang seperti itu,”
“Dan juga dari kita, disisi pengawasan tidak bisa full dan dari sisi pekerjaan mereka mungkin tidak bisa memenuhi bagus seratus persen,” Ucap Rusman Kabid Jalan Dinas PUPR Karawang saat ditemui oleh rekan awak media.
“Kalau memang tidak sesuai, nanti team teknis penilai yang akan menghitungnya sebelum diserah terimakan. Seumpama volume dari kubikasi tersebut kurang dari kontrak yang sudah di tentukan, maka pelaksana tersebut harus mengembalikan uang sesuai hitungan kekurangan volume,” jelasnya.
Terkait alamat yang tertera dipapan proyek tidak sesuai dengan titik lokasi, Kabid Jalan akan mengkros cek ulang, “nanti akan kita cek ulang,” imbuhnya. (Riandi & rekan)