BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Setelah mengalami proses yang panjang, akhirnya sebanyak 1.231 orang Narapidana dan Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima vaksin tahap pertama, Senin (30/08/2021).
Yan Rusmanto, selaku Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa terlaksananya giat tersebut tidak terlepas dari hasil koordinasi dan dukungan berbagai pihak.
Proses tersebut, diawali dengan dukungan Disdukcapil dalam hal pemenuhan persyaratan administrasi terkait kepemilikan NIK.
Dinkes Kabupaten Batu Bara atas dukungan oleh Bupati Batu Bara Ir. Zahir MAP yang begitu perhatian terhadap penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 yang dalam hal ini termasuk warganya yang berada di dalam Lapas.
Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi hari ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Batu Bara, Asisten dua Setda Kab Batu Bara dan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara beserta jajaran.
Adapun target pemberian vaksin bagi WBP direncanakan 100 persen dari jumlah penghuni yang ada dan dilaksanakan secara bertahap.
Kemudian dikatakannya, untuk kelancaran giat tersebut melibatkan 4 UPTD Puskesmas Kabupaten Batu Bara yang bertindak sebagai vaksinator yaitu Puskesmas Labuhan Ruku, Puskesmas Tanjung Tiram, Puskesmas Petatal, Puskesmas Sei Balai.
“Masing-masing Puskesmas memiliki 2 tim untuk vaksinator. Jadi total ada 8 tim untuk melaksanakan vaksin.
Dalam pantauan, kegiatan disambut sangat antusias oleh WBP yang sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi untuk giat tersebut
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan wartawan berbagai media.(Supriadi)