Problematika Pengelolaan Dan Pelestarian Kawasan Hutan Lindung, Wabup Gayo Lues: Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Dibaca : 193

BINEWS || ACEH, GAYO LUES – Pemerintah kabupaten Gayo Lues bersama dengan dinas terkait serta lembaga pemerhati lingkungan dan TNGL evaluasi kembali kebijakan mengenai pengelolaan kawasan hutan lindung di Kabupaten, Senin (23/08/2021).

 

Wakil bupati Gayo Lues yang memimpin rapat pada hari itu, mengaku lemahnya pengawasan yang dikerahkan pada beberapa tahun terakhir dalam menjaga kawasan hutan lindung. Ini berujung pada tumpang- tindihnya klaim kepemilikan lahan di kawasan hutan lindung. Said sani turut mengkritik kinerja dari pada dinas dan lembaga non-pemerintah lainnya, tentang bagaimana kasus seperti ini bisa lepas dari pengawasan.

 

“Pertemuan ini perlu difinalisasi secepat mungkin, segera buat peta persebaran kawasan hutan olah dan hutan lindung, saya harap data sudah bisa kita pelajari dalam 4 hari ke depan,” Tegas Said Sani.

 

Selain problem kepemilikan lahan, permasalahan lain juga terus membututi wilayah yang dijuluki 1.000 Bukit ini. Permasalahan sistem administrasi pembagian wewenang lembaga yang berlarut-larut semakin mempersulit penyelesaian masalah ini.

 

Menyikapi hal ini, Ali Sadikin, sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan pihaknya akan menjalin koordinasi dan mengadakan evaluasi kembali dengan dinas dam lembaga terkait untuk segera menuntaskan permasalahan ini. Lebih lanjut, ia mengaku telah membentuk tim koordinasi yang terdiri dari 20 kelompok tani. Yang mana kelompok in nantinya akan diarahkan tentang bagaimana cara pengelolaan lahan kawasan hutan lindung sehingga masih dapat menghasilkan tanpda harus merusak hutan.

 

“Untuk masalah ini kita ajukan solusi dengan pola kemitraan konservasi, dengan memberdayakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan lahan kawasan hutan lindung tetapi dengan syarat tidak membuka lahan baru,” jelasnya.

 

Kabupaten Aceh Barat Daya yang telah menggunakan metode ini lebih dulu dalam pengembangan sektor pertanian jengkol. Untuk itu Said sani menghimbau agar seluruh instansi dapat belajar dari daerah lain. Menutup rapat, Said sani mengharapkan kerja sama semua pihak dalam mensukseskan program ini dan pro-aktif dalam memberantas penyalahgunaan lahan kawasan hutan lindung di Gayo lues

 

“Mari semua saudara sekalian, kerahkan upaya terbaik kita, Jangan mau hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.

(Amin lingga/ Rauf).