Hukum  

Saling Tuding Soal Limbah Medis RSUD Karawang, LMP Dorong Semua Pihak Tempuh Proses Hukum

Dibaca : 216

BINews || Jabar – Karawang, – Temuan limbah medis yang lokasinya tidak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, sebelumnya sempat ditemukan oleh salah satu keluarga pasien dan terdengar oleh kalangan awak media sampai saat ini masih menjadi trending topik pemberitaan. Tak hanya itu, kalangan legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang juga sudah turun langsung ke lokasi.

 

Hanya saja belum dapat disimpulkan pihak mana yang melakukan pembuangan limbah medis secara sembarangan tersebut. Pihak RSUD Karawang sebelumnya mengklaim, bahwa itu merupakan limbah medis 5 Tahun lalu yang sudah tertimbun tanah. Tetapi mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Karawang yang sudah pensiun membantahnya, bahkan mengancam akan menempuh upaya hukum.

 

Sebab 5 Tahun lalu masih dipimpinnya, dan merasa terpojokan. Padahal pada saat dirinya memimpin RSUD, pengelolaan limbah medis dikerja samakan dengan pihak swasta sebagai pengangkut, pemanfaat dan pemusnahnya.

 

Tetapi disisi lain, legal RSUD Karawang mengklaim memiliki saksi, bahwa dugaan pelaku pembuang limbah medis itu bukan merupakan pegawai internal RSUD. Hal tersebut disampaikannya melalui postingan Sosial Media (Sosmed).

 

Menyikapi ketidak pastian dan masing – masing pihak melakukan pembelaan diruang publik, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (Ormas LMP) Marcab Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, bahwa sebaiknya semua pihak tempuh upaya hukum saja, jangan hanya melakukan pembelaan diruang publik, agar semuanya jadi terang benderang. Sabtu, (7/08/2021).

 

Ormas berskala Nasional yang sekarang dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) HM. Arsyad Canu ini juga menegasakan! “Ini masih dalam situasi Pandemi COVID – 19, tak elok rasanya kalau terus – terusan berpolemik tanpa ada kepastian. Sedangkan RSUD Karawang merupakan fasilitas kesehatan plat merah, yang harus dan wajib memberikan contoh terhadap pelayanan kesehatan milik swasta,”

 

“Ya walau pun sampai saat ini belum dapat disimpulkan serta dipastikan siapa pelaku pembuang nya? Karena masih dalam tahap investigatif semua pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang. Tapi saya tekankan kepada semua pihak yang berkompeten, agar dapat segera menuntaskan investigasinya, sampai ditemukan pelakunya,” Tegas Awandi.

 

“Saya sepakat dengan sikap dr Asep Hidayat Lukman sebagai mantan Dirut RSUD Karawang yang melalui pernyataannya di media mainstream akan menempuh jalur hukum, karena merasa ter fitnah akibat pernyataan pihak RSUD,”

 

“Kami LMP Marcab Karawang support penuh langkah dr Asep, kalau yakin di jaman kepimpinannya sudah benar dalam mengelola sampah medis, segera lakukan upaya hukum. Begitu juga dengan pihak RSUD Karawang yang memiliki keyakinan, bahkan mengklaim memiliki salah seorang saksi, segera untuk melakukan upaya hukum. Agar semuanya jelas,” Pungkasnya. (Riandi & rekan)