Warga Bekasi Gagal Vaksin Karena Nik e-KTP Miliknya Sudah Digunakan WNA

Dibaca : 218

BINEWS || Jabar Kabupaten Bekasi – Wasit Ridwan (47th) Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan gagal melakukan Vaksinasi di wilayahnya, dikarenakan NIK e-KTP nya sudah digunakan Warga Negara Asing.

 

Hal tersebut diketahui setelah Petugas Vaksinasi melakukan input data saat kegiatan Vaksinasi berlangsung Di RT 027 / RW 10 Perumahan tempat tinggalnya pada Kamis (29/07/21)

Menurut Wasit Ridwan (47) yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang mengatakan, dirinya pada saat itu hendak mengikuti kegiatan vaksinasi di wilayahnya namun dia (Wasit) tidak bisa melakukan vaksinasi dikarenakan saat petugas melakukan input data, Nik e-KTP miliknya sudah digunakan Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong.

 

Berdasarkan data yang terlihat, WNA tersebut sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok dan rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 nanti.

 

Wasit Ridwan menuturkan dirinya sangat terkejut mendengar hal yang disampaikan Petugas Vaksinasi, karena Nik e-KTP nya sudah digunakan untuk vaksinasi dengan nama orang lain.

 

“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin, saya minta bantuan ke relawan Vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dan ternyata nik e-KTP saya atas nama saya sendiri. ” Ungkap Wasit Ridwan saat diwawancarai awak media, Sabtu (31/07/21)

Ia menambahkan, Nomor Induk Kependudukan miliknya menurut Data Disdukcapil Kabupaten Bekasi Nik terdata atas namanya sendiri, namun proses vaksin tetap tidak bisa dilakukan.

 

Terkait hal ini,Pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi meminta yang bersangkutan menunggu sampai 5 hari kedepan karena akan segera diproses.

 

 

Selaku masyarakat,Wasit Ridwan sangat dirugikan karena data dirinya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ia khawatir Nik e-KTP miliknya digunakan hal hal yang dapat merugikannya.

 

“Saya sangat dirugikan, sebelumnya ketika pembuatan Buku Tabungan, SIM dan sebagainya tidak ada masalah dengan NIK e-KTP yang saya gunakan sampai saat ini. ” Katanya.

 

(Eman)