Polisi  

Polres Dan Polsek Menjaga Ketat Pembagian Beras PPKM Dan Bantuan Sosial Tunai (BST

Dibaca : 212

BINEWS || Sumut, Kab.Toba – Kegiatan Personil Polsek Lumban Julu Polres Toba melaksanakan Pengawasan dan Pengawalan Terkait penyaluran Bantuan Beras PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Tahun 2021, Sabtu (31/7/2021).

 

Selain penyaluran Bansos Beras PPKM 2021 Juga dilaksanakan Pengawalan Pembayaran atau penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap V dan VI tahun 2021 Kepada warga yang dilaksanakan di Kantor Pos Lumban Julu Kecamatan Lumban Julu Kab. Toba .

 

Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT yang merupakan program Pemerintah dalam mensejahterakan Masyarakat pada masa Pendemi Covid 19 Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK.M.H melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir agar melaksanakan Pengawalan dan Monitoring terhadap pencairan Dana Bantuan tersebut agar dapat menjaga dan melaksanakan Prokes .

Dalam hal ini, sesuai instruksi Pemerintah terkait pelarangan kerumunan, Personil Polsek Lumban Julu bersama Anggota Koramil Koramil Lumban Julu bekerjasama dengan Pihak Kantor Pos melakukan Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Sebelum dan yang akan mengambil bantuan BST agar tetap menjaga Jarak dan menerapkan 5M.

 

Informasi yang diterima Kasubbag Humas di lapangan bahwa adapun bantuan sosial yang diperoleh warga, antara lain :

Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa : Uang sebesar Rp. 300.000.- x 2 kali Penerimaan sebanyak Rp. 600.000 dan juga bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 KG / KK.

 

Harapan dari Kapolres Toba yang disampaikan kepada Kasubbag Humas Bantuan yang diterima langsung oleh yang berhak menerima benar-benar lah di gunakan untuk menambah Gizi makanan dan menjaga kesehatan agar masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid 19. Dan tidak lupa kami mengingatkan agar selalu Memakai Masker dan mematuhi Prokes untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Toba ungkap Kasubbag.

 

(Daniel. M)