BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. dan PT ELEMA, PT Presisi, setra PT Waskita laksanakan Syukuran Pembukaan jalan tol Tahap ke 2 di Talun Saragi Kab. Simalungun Provinsi Sumatra Utara, Rabu, (28/07/2021).
Pengerjaan jalan Tol tahap ke 2 yang akan mulai di kerjakan Kamis (29/07/2021) sepanjang 5 km ini di awali dengan pengerjaan pembukaan lahan sepanjang 180 km dari Titi jalur Kec. Lima Puluh Kab Batu Bara menuju Kisaran Kab. Asahan.
Hendrajat selaku humas PT PRESISI menjelaskan akan kita lakukan pembangunan jalan tol tahap ke 2 dengan rute Batu Bara ke Kisaran saat ini sepanjang 5 km di mulai dari Kec. Lima Puluh sampai dengan Desa Talum Saragi Kab Simalungun, dan di rencanakan nantinya akan berlanjut ke wilayah Kisaran Kab Asahan sepanjang 180 km.
Untuk itu sebelum di mulainya pengerjaan ini, kami sebagai Para pekerja proyek pelaksanaan melakukan Syukuran kepada masyarakat dalam bentuk kepedulian terhadap pemilik wilayah yang ada.
“Dengan menyantuni anak Yatim juga kaum Dhuafa kami berharap mendapat restu dan ridho Allah dan masyarakat agar pengerjaan dapat berjalan dengan lancar” ucapnya
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH.MH dalam kesempatan tersebut mengatakan “Proyek Strategis Nasional pemerintah yang di kerjakan di tahap ke 2 kali ini, harus kita dukung penuh, yang mana ini akan kita butuhkan dalam upaya perekonomian kita khususnya di Daerah Sumatra Utara, Saya berharap kepada seluruh komponen dan elemen masyarakat agar dapat juga turut mendukung upaya pembangunan ini, ini untuk masa depan kita dan generasi yang akan datang agar dapat mempermudah perekonomian dan kepentingan umum lainya” ucap Kapolres .
Dalam syukuran pembukaan proyek jalan tol tampak Para perusahaan pengerjaan melakukan santunan kepada anak yatim juga kaum dhuafa yang sekaligus Doa bersama serta pemotongan Tumpeng Untuk kelancaran pengerjaan jalan tol sepanjang 5 km yang di mulai di Desa Talun Saragi.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan wartawan berbagai media Mitra Polres Batu Bara.
(Supriadi)