Vaksinasi Covid-19 Massal Kepada Warga Dilaksanakan di Desa Karang Rahayu

Dibaca : 209

BINews || Jabar – Kabupaten Bekasi – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan program vaksinasi Covid-19 nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok di masyarakat agar lebih sehat dan produktif.

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara bertahap di berbagai lokasi. Dan kali ini vaksinasi kepada masyarakat dilakukan Pemerintah Desa Karang Rahayu bertempat di di Gedung Olah Raga (GOR) Gajah Mada beralamat Komplek Masjid Roudhotul Jannah Jl. Kp. Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi (15/07)

Camat Karang Bahagia Karnadi mengatakan bahwa “Kegiatan ini adalah Vaksinasi masal yang terjadwal guna mempercepat pencegahan penularan Virus Covid-19, dilakukan oleh Tim Tenaga Kesehatan dari Puskemas Sukaraya dengan target 250 orang dengan sasaran utamanya adalah masyarakat Desa Karang Rahayu, hal ini sudah dilakukan beberapa kali dibantu petugas dari kecamatan, Polsek, Koramil, dan Petugas Puskesmas serta Pemdes Karangrahayu”. Jelasnya.


Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Karang Rahayu Ino Hermawati “Dalam vaksinasi ini minimal masyarakat Desa Karang Rahayu ini tidak terpapar virus covid-19” singkatnya. Ditempat yang sama Kepala Puskesmas Sukaraya Ida Indriati menjelaskan “Kegiatan Vaksinasi ini untuk mendukung program pemerintah dalam menekan Covid-19, kegiatan sudah lama dari semenjak januari dan februari khusus untuk perangkat desa dan pelayanan publik tetapi pelaksanaannya di puskesmas, namun untuk kegiatan vaksin ini kita laksanakan secara masal baru pertama karena di desa karang rahayu sendiri kan punya 10 posyandu dikarenakan untuk mencegah kerumunan maka ditiadakan”.

Meski pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masal ini berjalan, masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih selama 20 detik, meminimalisir mobilitas dan interaksi, menjaga jarak minimal 1 meter, serta hindari keramaian sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. (MS)