BINEWS || Sumut, Kabupaten Toba – Menindak lanjuti kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Virus Covid–19 secara serius melaksanakan Ops Yustisi di seluruh jajaran Polres Toba .Kegiatan Ops Yustisi dilakukan diBalige terhadap pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan .
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK.M.H memerintahkan Jajaran Polsek Polres Toba untuk melaksanakan Ops Yustisi Gabungan dimana melihat melonjaknya kasus baru di Kab. Toba yang semuanya hal itu yang berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia,Peraturan Presiden No.14 Thn 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19),Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali dan Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/25/INST/2021 tanggal 21 juni 2021 ttg perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) di Provinsi Sumatera Utara .
Pada kegiatan tersebut masih banyak masyarakat yang di temukan tidak mengindahkan Prokes, yang berjumlah 27 orang dan semuanya masih di berikan tindakan teguran pus up.
Personil yang terlibat dalam ops yustisi yang tergabung berjumlah 6 dari Polri , 2 dari TNI dan 3 dari SatPol PP.
Selama berlangsungnya Ops Yustisi Gabungan masih ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan Masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah dan tidak mematuhi prokes dengan berkerumun di warung kopi serta masih banyak ditemukannya masyarakat tidak memakai masker keluar dari rumah
Harapan dari Kapolres Toba, Ops Yustisi dan PPKM Mikro dapat memberikan edukasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat kepada Prokes dan membiasakan adaptasi kebiasaan Baru dan kepada.pelaku usaha dapat juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mematuhi waktu buka usahanya dan Ops Yustisi ini akan berlanjut setiap hari baik siang dan malam hari. tegas Kapolres Toba.
(D,manurung)