BINEWS || Sumut, Kabupaten Toba – Menindak lanjuti kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran Covid 19, Kapolres Toba, secara serius melaksanakan Ops Yustisi di seluruh jajaran Polres Toba .
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK.M.H memerintahkan jajaran Polsek dan Polres Toba untuk melaksanakan Ops Yustisi Gabungan, yang berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Peraturan Presiden No.14 Thn 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan.
Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid19), Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/25/INST/2021 tanggal 21 juni 2021 tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) di Provinsi Sumatera Utara .
Selama berlangsungnya Ops Yustisi Gabungan, masih ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan Masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah, dan tidak mematuhi prokes dengan berkerumun di warung kopi serta masih banyak ditemukannya masyarakat dan pengendara motor yang tidak tertib berlalulintas dengan tidak menggunakan Helm dan masker.
Harapan dari Kapolres Toba “Ops Yustisi dan PPKM Mikro dapat memberikan edukasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat kepada Prokes yang ada di Toba, Para pengusaha juga dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk mematuhi waktu buka usahanya,” Pangkas Kapolres Toba.
(D,manurung)