BINEWS || Jabar, Kabupaten Bekasi – Personel Koramil 11/Pebayuran bersama jajaran dari Polsek Pebayuran dan Satpol PP Kecamatan Pebayuran, kembali melakukan penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di perbatasan Karawang – Bekasi. Tepatnya di jembatan Merdeka di Kp. Bojongjaya RT 001/03 Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (06/07/2021).
Kegiatan penyekatan PPKM Darurat, di lakukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, dengan menghimbau kepada semua warga masyarakat agar untuk mengurangi mobilitas, untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, agar PPKM Darurat ini dapat berjalan dengan maximal, dalam penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Selain melaksanakan penyekatan, Personel juga terus melakukan patroli dan menghimbau kepada seluruh pedagang agar untuk tidak melayani pembeli dengan makan di tempat, karena di khawatirkan dapat menimbulkan kerumunan, ” Kata Mualim Bati Tuud Koramil 11/Pebayuran
Tak hanya itu, sambung Mualim, himbauan dan edukasi pun terus di lakukan, untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat di tengah masa PPKM Darurat ini, untuk tetap di rumah, tidak melakukan kegiatan yang tidak penting, dan personel pun melakukan teguran yang keras dan memberikan masker, apabila ada warga maupun pengguna jalan yang melanggar Protokol Kesehatan, Tambah Mualim
Nampak hadir dalam kegiatan, Personel Koramil 11/Pebayuran, Personel Polsek Pebayuran dan Anggota Satpol PP Kecamatan Pebayuran, dengan di bantu oleh Personel Armed dari Korem 05/Wijayakarta. Penyekatan di perbatasan pun akan terus di lakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat, dan kegiatan pun berjalan lancar aman dan kondusif.
(Hery.Cs–Red)