BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara
Anak dibawah umur yang jadi budak nafsu dari kakek dan pamannya selama 6 tahun akhirnya melapor ke Polres Batu Bara
Miris melihat nasib malang yang dialami seorang anak di bawah umur, warga Kabupaten Batu Bara yang dipaksa menjadi pemuas nafsu Kakek tiri dan Pamannya selama 6 tahun sejak dirinya berusia 10 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ayah korban telah lama meninggal dunia, sedangkan ibunya pergi meninggalkan ia dan adik-adiknya entah kemana.
Kejadian itupun bermula sekitar tahun 2015 yang lalu, korban dan adiknya pun tinggal dan diasuh oleh neneknya yang saat itu baru menikah dengan pelaku yang merupakan kakek tiri korban
Selain itu ada juga Paman korban yang berstatus duda tinggal serumah dengan mereka.
Perbuatan yang mrmalukan itu pun terungkap saat korban bercerita kepada awak media dengan didampingi oleh temannya
Korban menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya sedang disuruh melakukan pekerjaan di kebun sawit di dekat kuburan, Tiba-tiba kakek tiri korban datang dan memperkosa dirinya.
Begitu juga dengan paman korban, ketika malam tiba seluruh tubuhnya diraba-raba. Aksi bejat itu pun rutin dilakukan oleh Pamannya.
Merasa muak dengan kelakuan Kakek dan Pamannya tersebut. korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Batu Bara pada Sabtu (03/07/2021).
Namun, dikarenakan si korban tidak didampingi keluarga dan masih di bawah umur maka disarankan untuk membuat laporan ke Kades terlebih dahulu agar didampingi.
Ketika itu kakek tiri korban yang mendengar informasi bahwa korban telah membuat laporan, langsung memukul korban dengan membabi buta. Hal ini pun membuat Korban saat ini mengalami keluhan sakit di bagian kepala, dan sekujur tubuhnya.
Kemudian pada Senin, (05/07/2021), korban dengan didampingi Kepala Dusun resmi melaporkan perihal tersebut ke Mapolres Batu Bara
Sampai berita ini dimuat masih ditunggu proses selanjutnya (red)