BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara
Dasar biadap, ayah badau sudah miliki tiga istri, anak sendiri masih digarap hingga melahirkan
Hancur sudah masa depan “Melati” (bukan nama sebenarnya) (16), akibat perilaku sang ayah tiri yang seharusnya menjadi tempatnya berlindung, namun apa yang dialami melati malah sebaliknya ayah badsu tersebut sanggup menggarap sawah milik anak tirinya selama dua tahun.
Ayah tiri korban, Str (53) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, melampiaskan nafsu bejatnya sampai Bunga melahirkan.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim, AKP Feri Kusnadi, SH, MH, mengatakan, kasus pencabulan anak dibawah umur dilakukan Str, korban adalah anak tiri dari istrinya yang ketiga.
“Korban digarap ayah tirinya sejak usia 14 tahun hingga kini korban berusia (16) tahun dan sekarang korban sudah melahirkan” jelas Kapolres Batu Bara.
“Str mengakui memiliki istri 3 orang, saat pertama kali melakukan pada malam hari, disaat istrinya sudah tidur nyenyak, dan Str memaksa korban dan mengancam agar korban tidak menceritakan kepada ibunya” jelas Kapolres
“Merasa keenakan sang ayah badau terus menerus melampiaskan nafsunya hingga Ibu korban mengadukan suaminya pada Selasa (26/01/2021), dan Str ditangkap pada tanggal (31/05/2021) di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau” ulas Kapolres.
Str ditangkap petugas Satreskrim Polres Batu Bara di lokasi perkebunan kelapa sawit, tempat tinggal istrinya yang pertama.
Dari pengakuan tersangka Str, awalnya mereka berdua sering menonton tv bersama saat itu istrinya sedang tidur pulas.
Sekira pukul 21.00. Wib, kami lagi nonton tv dan aku paksa dia yang lagi tiduran menonton tv,” aku Str.
Berpuluh kali aku melakukannya pak, sebut Str.
Tersangka Str kini meringkuk di sel tahanan Polres Batu Bara , pelaku dijerat pasal berlapis, terancam hukuman 15 tahun penjara
Pers release oleh Kapolres Batu Bara di ikuti oleh sejumlah wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)