BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara
Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 75 Tahun, Polres Batu Bara gratiskan biaya perpanjangan SIM A Dan C Bagi Yang Lahir 1 Juli
Bekerjasama dengan Bank BRI ini disebutkan Kasat Lantas, program yang berlaku untuk pemohon yang lahir pada tanggal 01 juli atau masa berlaku SIM yang habis tanggal 01 juli 2021.
“Perpanjangan SIM A dan SIM C bagi penduduk Kabupaten Batu Bara yang bertanggal lahir atau masa berlaku SIM habis pada 1 Juli 2021, biaya perpanjangan gratis “, terang Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH, Senin (28/06/2021).
Mengenai syarat dan ketentuan, disebutkan Kasat, melengkapi dan membawa surat keterangan sehat, tidak berlaku untuk pemohon SIM baru, dan berlaku bagi 75 orang pendaftar pertama dengan membawa KTP asli dan SIM lama yang habis masa berlakunya.
Sedangkan pelaksanaan perpanjangan gratis mulai 24 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021 pukul 09.00 Wib sd 14.00 Wib di Satpas Polres Batu Bara.
Kasat Lantas mengatakan peluncuran program tersebut dalam rangka Hari Bhayangkara ke 75 Tahun 2021.
Bagi masyarakat, tunggu apa lagi segera rebut kesempatan memperolah Sim Gratis ini (Supriadi)