BINEWS || Muara Teweh – PT. Victor dua tiga Mega sebuah perusahaan dibidang pertambangan Batu bara,belum bisa menepati janji mengenai hutang harga Bahan bakar minyak (BBM) sudah hampir 8 (delapan)Tahun.
PT.VDTM Beroperasi di Desa luwe hulu kecamatan lahei barat kabupaten Barito Utara Kalteng.
PT.Victor Dua Tiga Mega (PT.VDTM) sebagai Owner memiliki izin dibidang tambang Batu bara.
Telah bekerjasama dengan PT.Cipta Megah Berdikari ( PT.CMB) sebagai penyedia atau pemasuk Bahan Bakar Minyak(BBM).
Awalnya PT.Victor dua tiga mega dengan PT. Cipta Megah Berdikari berjalan dengan lancar menjalankan sesuai dengan perjanjian yang disepakati kedua pihak.
Namun Belakangan kerjasama dikatakan mulai berjarak akibat lambannya pembayaran bahan bakar minyak oleh PT.Victor dua tiga Mega, dibilang tidak harmonis lagi antara dua perusahaan ini .Sehingga kerjasama yang dijalani berakhir.
PT.Victor dua tiga Mega (PT.VDTM) memiliki hutang harga BBM sebesar kurang lebih Rp 350 juta sudah hampir 8 (Delapan tahun) sampai sekarang kepada PT.Cipta Megah Berdikari (PT.CMB) yang berpusat di Muara Teweh,sehingga dikatakan PT.Viktor dua tiga Mega ingkar janji dalam pembayaran hutang itu.
Alfiannoor sebagai pemilik PT.Cipta Megah Berdikari (PT.CMB) menjelaskan kepada awak media memang benar, PT.Victor Dua Tiga Mega (PT.VDTM) sampai sekarang belum menepati janji dalam hal pembayaran sisa hutang yang hampir 8 (Delapan) tahun.
Sebenarnya, sisa hutang harga BBM kurang lebih Rp 450 juta, sekarang tersisa kurang lebih Rp 350 juta, karna pernah dibayar sekitar awal tahun 2021,waktu itu langsung pemilik perusahaan pak David yang menelpon , “katanya siap membayar berupa cicilan perbulan sampai lunas,buktinya sampai detik ini belum ada pembayaran ,Ternyata itu semua hanya janji,”Tutur Alfiannoor sambil tersenyum.
Lanjutan pejelasan Alfiannoor sambil tertunduk, Pak David hanya janji – janji sudah lama hutang ini, setiap ditelpon beralasan perusahaan Victor sedang ada masalah,selama ini penuh kesabaran menunggu dan tidak mau menghambat kerjanya perusahaan PT.Victor dengan cara menyita aset – aset yang ada dilokasi atau diadukan kepengadilan tentang niaga hutang.
Yang jelas ditunggu itikad baik pak David, kalau tidak ada membayar dengan terpaksa mengambil langkah agar hutang itu terbayarkan ,Cuman cari jalan yang terbaiknya, sambil bicara melemah,” Pungkas Alfianoor.
Sampai berita ini dinaikan, Kami awak media sudah menginformasikan kepada PT.VDTM tidak ada Jawaban.”Ujarnya boy ke awak media ini.
(Erick/Aspio)