BINEWS II Sumut. Kab Toba
Jurnalis Toba gelar aksi solidaritas atas tewasnya rekan wartawan Marshal Harahap
Aksi solidaritas para wartawan sebagai ungkapan rasa duka yang mendalam serta menuntut pihak kepolisian segera membuka tabir kasus dan menangkap pelaku pembunuhan atas meninggalnya Pemimpin Redaksi media online Lassernewstoday.com Mara Salem Harahap Sabtu dini hari, (19/06/2021), terus bermunculan dari para wartawan di penjuru tanah air khususnya di Sumatera Utara.
Puluhan Wartawan di Kabupaten Toba yang tergabung dari berbagai media baik dari Wartawan TV, Cetak dan Online melakukan aksi dan bergerak dari titik kumpul, Lapo Laklak Jl.SM Raja Balige dengan berjalan kaki melalui rute Jl.Gereja, lalu ke Jalan Raja Paindoan dan berhenti untuk orasi di Bundaran Balige, Senin (21/06/2021) sekira pukul 10.00 Wib
Massa peserta Aksi mengenakan dress code baju hitam dengan mengikatkan kain merah di kepala dan lengan kiri sebagai bentuk turut berduka bagi kalangan wartawan se tanah air
Usai berorasi di Bundaran, massa lanjut bergerak ke Jalan Mulia Raja, masuk Jalan LP Balige, hingga tembus ke jalan besar Patuan Nagari (depan Polsek) dan kembali ke titik awal di Jalan SM Raja.
Marimbun Marpaung selaku Pimpinan Aksi mengatakan, bahwa aksi solidaritas ini sebagai ungkapan duka mendalam atas meninggalnya wartawan Siantar-Simalungun Marshal Harahap.
“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sumut untuk menuntaskan kasus pembunuhan ini, tidak hanya pelaku, tapi sampai kepada otak pelaku. Kami juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati, setimpal dengan apa yang dilakukan,” ujar Marimbun
Senada, Hotman Siagian selaku orator mengutuk keras aksi pembunuhan ini. Dalam orasinya, Hotman menyuarakan bahwa Wartawan bukanlah binatang yang bisa dihabisi nyawanya secara keji.
“Wartawan bukan binatang, Wartawan adalah pejuang keterbukaan informasi publik, maka hentikan kekerasan terhadap wartawan,” seru Hotman dengan nada lantang
Dia juga meminta agar seluruh pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik agar menempuh jalur hukum yang berlaku di negara ini.
“Ada undang-undang yang mengatur pekerjaan jurnalistik, jika ada yang merasa dirugikan, maka tempuhlah jalur yang tepat. Ada Dewan Pers sebagai lembaga resmi yang mengayomi seluruh wartawan, jangan kebiri kebebasan Pers,” pungkas Hotman.
Dalam kesempatan itu, diadakan juga pembacaan puisi yang disadur dari lagunya Iwan Fals berjudul ‘Lagu Buat Penyaksi’ oleh Wartawan Waspada Ramsiana Gultom. Puisi tersebut berisi tentang matinya seorang wartawan saat melakukan tugas jusrnalistik. Puisi tersebut sekaligus sebagai ungkapan duka atas meninggalnya seluruh Wartawan Indonesia akibat pemberitaan dan pekerjaan jurnalistik.
Seluruh aksi berjalan dengan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan dan dalam pengawalan personil Polres Toba. (Supriadi)