News  

Adanya Klaster Baru Industri Di Karawang, Andri: Pemerintah Harus Tegas Memberi Sanksi Perusahaan Bandel Prokes

Dibaca : 156

BINews || Jabar – Karawang,- Setelah adanya penurunan kasus yang terpapar Corona Virus Disease (Covid – 19). Akhir – akhir ini kembali mengalami peningkatan kasus, khususnya di Kabupaten Karawang. Setelah sebelumnya ada klaster – klaster lingkungan masyarakat, kali ini terjadi lagi klaster industri.

 

Kabar mengejutkan terinformasikan dari akun Sosial Media (Sosmed) pribadi Cellica Nurrachadiana selaku Bupati Karawang. Dalam postingan akun Instagramnya, Bupati perempuan pertama Kabupaten Karawang itu memposting beberapa photo kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Wakil Bupati dan management salah satu perusahaan yang berada di Kawasan Industri Mitra (KIM), Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Begitu pun dengan Wakil Bupati Karawang, diakun Instragram aep_syaepulohse menayangkan Instastory rapat soal klaster baru yang terjadi di PT. Yorozu Automotive Indonesia (YAI).

Didalam keterangan tulisan postingan photo tersebut, Bupati juga menjelaskan kronologis terpaparnya 40% karyawan perusahaan yang bergerak dibidang manufacture spare part otomotive untuk kendaraan roda dua atau lebih. Selain itu, Cellica juga menyesalkan ada beberapa karyawannya yang lolos mudik hari raya Idul Fitri, dan menyayangkan minimnya Protokol Kesehatan (Prokes) diinternal perusahaan.

Tak hanya itu, Bupati Karawang juga nampak jengkel dengan sikap perusahaan yang tidak melakukan komunikasi serta koordinasi dengan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Covid setelah karyawannya banyak yang dinyatakan reaktif, dan malah menyuruh pulang tanpa pemberitahuan kepada Satgas Covid.

Menyikapi hal itu, aktivis Karawang Andri Kurniawan pada saat diminta pendapatnya mengenai adanya kembali klaster industri mengungkapkan, “Jika membaca apa yang diutarakan melalui tulisan postingan photo di Instagram pribadi Bupati Karawang, sangat disayangkan atas sikap dan perilaku management perusahaan,”

“Dengan begitu semakin membuat repot Pemerintah serta Satgas Covid -19 Kabupaten Karawang dalam melakukan tracking interaksi terhadap para karyawan yang dinyatakan reaktif atau positif terpapar Virus Corona. Sebab yang namanya manusia tidak mungkin hanya berinteraksi dilingkungan perusahaan saja, pastinya berinteraksi dilingkungan rumah atau tempat – tempat umum lainnya. Sedangkan berdasarkan teori medis, seseorang yang sudah terpapar berpotensi besar menjadi carrier atau pembawa,” sesalnya. Minggu, 13 Juni 2021.

“Bupati juga menjelaskan, bahwa karyawannya tersebar di 9 Kecamatan. Dapat dibayangkan, betapa sulit dan rumitnya Satgas melakukan tracking. Bukan hanya itu, hal ini juga berdampak pada anggaran. Semakin tingginya jumlah kasus yang positif, tentunya kembali menjadi beban anggaran penanggulangan Covid,” ulas Andri.

Ditambahkannya, “Kita semua tahu, dua kali Tahun Anggaran terakhir ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kerepotan dalam hal anggaran, sehingga harus banyak anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus direfocusing atau digeser dan berdampak pada jalannya pembangunan,”

“Begitu pun dengan fasilitas tempat isolasi yang sangat terbatas. Kalau sampai terjadi kembali ledakan kasus yang positif, sudah dapat dipastikan kembali overload. Sekarang saja informasinya semua rumah sakit sudah kembali mengalami overload dalam menampung pasien Covid,” ujar Andri.

“Sesungguhnya perilaku perusahaan seperti ini bukan hanya terjadi kali ini saja. Tetapi sebelumnya sudah beberapa kali terjadi. Sebaiknya Pemerintah tegas dalam memberikan sanksi, bila perlu tutup sementara kegiatan dilingkungan pabriknya, dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), agar ada efek jera! Masalahnya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat banyak,” pungkasnya. (Riandi & rekan)’