BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Polsek di jajaran Polres Batu Bara, Polda Sumut. Gencarkan Ops Yustisi sasar Cafe dan tempat perbelanjaan serta Keramaian,
Tanpa henti pelaksanaan Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terus digencarkan di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Ops Yustisi yang dilaksanakan empat Polsek se Jajaran Polres Batu Bara menyasar cafe, tempat perbelanjaan dan tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan keramaian dan kerumunan.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, ST, SH menjelaskan pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, Kamis (10/6/2021).
Dipaparkan AKP Niko, 4 Polsek jajaran menggelar Ops Yustisi malam menyasar Cafe dan kedai kopi di Labuhan Ruku, Tanjung Tiram, Lima Puluh Kota dan Indrapura.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi beserta anggota menyasar seluruh Cafe dan tempat keramaian termasuk taman kota di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Rabu (09/06/2021) malam.
Demikian pula hari ini disebutkan AKP Niko, seluruh personil Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan posko PPKM skala Mikro di wilayah kerja masing-masing.
Bekerjasama dengan Babinsa, Tim Gugus Tugas Covid-19 desa serta personil Sat Pol PP dan petugas kesehatan, Bhabinkamtibmas ikut mensukseskan vaksinasi Covid-19.
“Bhabinkamtibmas juga melakukan monitoring terhadap warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri serta kontak eratnya. Ini untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggal warga tersebut”, jelas AKP Niko.
Saat menyasar tempat perbelanjaan seperti pasar tradisional dan toko serta rumah makan dan kedai kopi, personil mengingatkan pengunjung dan pengusaha untuk tetap mematuhi Prokes.
Ditambahkan AKP Niko, Ops Yustisi Prokes yang digelar baik pagi, siang, petang dan malam secara terus menerus juga memantau aktifitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Personil kita langsung membubarkan warga yang berkumpul-kumpul agar tidak menyebarkan virus Corona”, imbuhnya.
Terhadap warga yang kedapatan tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengenakan masker disebutkan AKP Niko, diberi teguran dan hukuman disiplin atau kerja sosial.
“Selanjutnya kepada mereka diberikan masker”, ungkap AKP Niko mengakhiri
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)