BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Ops Yustisi, Polsek Indrapura Polres Batu Bara Tindak 35 warga pelanggar prokes, Kamis.(10/06/2021)
Ops Yustisi kembali digencarkan Personil Polsek Indrapura Polres Batu Bara di Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi menjelaskan pada Ops Yustisi tersebut, 35 warga pelanggar Prokes dikenakan tindakan disiplin. Dalam bentuk teguran lisan terhadap 18 pelanggar dan kerja sosial terhadap 17 pelanggar.
Sedangkan sasaran Ops Yustisi dengan kekuatan 8 personil diantaranya di Jalinsum Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih, Bank BRI Kelurahan Indrasakti, Pertokoan / Warung di Kelurahan Indrasakti, Pajak Delima Indrapura, Jalinsum Indrapura dan Mode Fashion Indrapura serta Acces road Inalum Kuala Tanjung
Dikatakan AKP Sandi, pada kegiatan tersebut tim juga membagikan masker kepada pelanggar Prokes yang telah menjalankan hukuman disiplin.
“Kita tak bosan menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi Prokes, memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, kurangi mobilitas dan interaksi dengan orang lain dan hindari kerumunan,” imbaunya
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)