BINews || Jabar – Karawang,- Peraturam Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenaga Kerjaan sudah dengan spesifik mengatur rekrutmen tenaga kerja dengan cara satu pintu, yaitu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Hal tersebut selain untuk memudahkan para Pencari Kerja (Pencaker), bertujuan untuk menghindari praktek – praktek percaloan yang dapat membebankan, apa lagi sampai merugikan Pencaker.
Kemudian, selain diatur dalam regulasi lokal tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, khususnya Bupati. Pada 14 September 2020 lalu sudah mengeluarkan innovasi dengan cara Informasi Lowongan Kerja (Infoloker) berbasis digital yang disebut dengan Infoloker Online. Sehingga dengan progam itu, para Pencaker tidak direpotkan lagi harus membawa lamaran kepada perusahaan yang ditujua, cukup meregister melalui aplikasi.
Hingga tujuan Pemkab Karawang dalam memberantas praktek percaloan semakin mudah, karena para Pencaker tidak berhadapan atau bertemu dengan orang pada saat memasukkan lamaran kerja. Tetapi, sehebat apa pun innovasi Pemerintah, masih banyak cara bagi oknum – oknum calo dalam menyiasatinya. Selasa, 08 Juni 2021.
Contohnya seperti yang terjadi akhir – akhir ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Satuan Tugas Sosial (Kadiv Humas Satgasos) Kabupaten Karawang, Nurdin Syam dalam investigasinya menemukan salah seorang oknum calo yang bebas keluar masuk kantor Disnakertrans Karawang.
“Saya banyak menerima laporan dari para Pencaker, bahwa dalam proses test mereka dimintai sejumlah uang yang lumayan fantastis nominalnya, dengan alasan agar lolos test kesehatan dan lain sebagainya,” ucapnya kepada rekan awak media.
“Kami sedang terus mengumpulkan informasi dan bukti – bukti pendukung supaya dapat menjerat oknum calo tersebut, agar bisa dijerat secara hukum. Karena memang korbannya sudah banyak yang mengadu kepada kami. Bila dokumen pendukung sudah terkumpul dengan lengkap, kami akan sesegera mungkin melakukan langkah komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepolisian,” jelas Nurdin Syam.
“Dan perlu saya ingatkan Disnakertrans Karawang, agar lebih berhati – hati dan memperketat fungsi pengawasan dilingkungan kantor, khususnya pada saat proses test berjalan. Sebab oknum tersebut mengambil kesempatan disaat adanya proses test yang dilakukan oleh perusahaan di Disnaker. Sehingga banyak dari korban mengira orang tersebut adalah pegawai Disnaker,”
“Kalau isu tersebut dibiarkan terus, yang akan tercoreng nantinya nama baik lembaga Disnakertrans Karawang. Jangan sampai Disnaker seolah – olah memelihara calo karena adanya pembiaran orang yang tidak semestinya berkeliaran di lingkungan kantor,” terang Syam.
Nurdin Syam juga meminta kepada masyarakat atau pencaker, “jangan sampai mudah tergoda oleh bujuk rayuan oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya. (Riandi & Rekan)