News  

Tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras Kembali Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal

Dibaca : 284

BINEWS II Sumut, Kab. Batu Bara — Tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras Kembali Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal ke Malaysia, Selasa (01/06/2021).

 

Wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara yang memiliki banyak pelabuhan tikus memang kerap dijadikan sebagai tempat keberangkatan secara ilegal ke luar negeri seperti ke Malaysia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP M. Iskad, SH, MH menugaskan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Iptu Anto Sitorus bersama anggota untuk melakukan pennggerebekan.

 

Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil menggagalkan pengiriman calon TKI melalui jalur laut tersebut,

Sebanyak 14 orang laki laki dan perempuan dari berbagai provinsi yang tengah menunggu boat di tangkahan (pelabuhan kecil) tak berkutik ketika diamankan polisi.

 

Menurut sumber, boat belum dapat merapat ke tangkahan karena masih menunggu air pasang.

 

Namun pada penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan penggerak atau agen ataupun penghubung yang bertanggungjawab atas keberangkatan calon TKI ilegal tersebut.

 

Namun warga mendengar ada salah seorang calon TKI menyebut nama warga setempat yang mengurus keberangkatan mereka ke Malaysia.

 

Selanjutnya, keempatbelas calon TKI tersebut digiring ke Mapolsek Medang Deras guna diserahkan ke Polres Batu Bara.

Dihubungi lewat whatsappnya, Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad membenarkan diamankannya 14 orang yang diduga hendak berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

 

“Sudah di bawa kepolres bang. Langsung aja nanti humas polres”, tulis AKP M. Iskad. (Supriadi)