BINEWS||Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur, mendampingi Puskesmas Lemahabang memberikan obat Covid 19 kepada warga yang terpapar Covid 19. Cikarang Timur, Selasa, (25/05/21).
Berlokasi di Perumahan Graha Asri .
Jln. Cisanggiri.1, Rt. 08/09 Desa Jati Reja Kec. Cikarang Timur Kab. Bekasi. Kapolsek mendatangi warga yang terpapar Covid 19 untuk memberikan obat bersama Puskesmas Cikarang Timur dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain memberikan Obat kepada warga yang terpapar Covid 19, Wakapolsek Cikarang Timur, Akp Agus Suganda juga memberikan Himbauan kepada Warga yang terpapar tersebut.
“Saya bersama Puskesmas Lemahabang, menghimbau kepada saudara agar tetap dirumah saja, sampai dinyatakan sembuh dari Covid 19”, Ujar Wakapolsek.
Kegiatan ini sebagai bentuk kekompakan tim gugus tugas Covid 19 Cikarang Timur, demi memutus rantai penyebaran Covid 19.
Kepolisian Sektor Cikarang Pusat sangat memperketat kegiatan masyrakat agar terus menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu,Polsek Cikarang timur bersama Puskesmas Cikarang Timur adakan dor to dor kepada masyarakat yang kembali dari mudik agar melakukan Swab antigen untuk memastikan bahwa setelah kembali pulang dari mudik bebas dari Covid 19
(Eman)