Dana Sertifikasi Guru Honor Madrasah Di Batu Bara 5 Bulan Belum Dibayar

Dibaca : 206

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Dana sertifikasi bagi guru honor Madrasah di Kabupaten Batu Bara sudah 5 bulan belum juga dibayar.

 

Sebanyak ratusan guru honor Madrasah di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batu Bara mempertanyakan tunjangan dana sertifikasi mereka selama lima bulan sejak Januari hingga Mei 2021 yang belum di terima dari Kemenag RI

 

Sementara Kemenag setempat dikabarkan sejak awal telah mengusulkan.

 

“Kami tidak mengetahui jelas, kenapa hampir lima bulan dana diharapkan tak kunjung dibayarkan. Sementara dana tersebut menjadi penopang utama kehidupan keluarga serta peningkatan kwalitas dalam melaksanakan tugas profesi guru. Betapa sulitnya kehidupan kami kini, akibat tak kunjung cairnya dana tunjangan profesi guru,” tukas beberapa perwakilan guru honor dari berbagai tingkatan baik RA, MI, MTs dan MA kepada wartawan, Senin (24/05/2021).

 

Apalagi di saat ini kebutuhan keluarga meningkat masih suasana lebaran. Dana tersebut sangat diharapkan untuk dibayar. Tetapi ternyata pembayarannya nihil.

 

Menurutnya tahun-tahun sebelumnya pembayaran dana sertifikasi cukup lancar. Dibayarkan hampir setiap bulan melalui rekening bank masing-masing guru, namun tahun ini sudah hampir lima bulan, dana tersebut belum juga dibayarkan. Ketika ditanyakan ke Kemenag berbagai alasan mereka sebutkan.

 

Alasan itu terkesan hanya buang untuk badan dari tugasnya alias saling lempar bola, tambah guru yang tak mau disebutkan identitasnya

 

Mereka berharap Kemenag segera membayarkan dana sertifikasi guru secepatnya. Apalagi bulan depan ini, Juni dan Juli kebutuhan keluarga juga meningkat yaitu pada moment tahun ajaran baru. Dimana anak-anak kita akan melanjutkan pendidikannya.

 

“Kami berharap jangan sampai pendidikan anak kami sampai terkendala, “harap mereka.

 

Kepala Kementerian Agama Kab Batu Bara Ahmad Sofyan mengatakan bahwa pembayaran dana sertifikasi guru bukan wewenangnya dan kabupaten sebatas mengajukan ke Kanwil Kemenag Provsu.

 

“Ini sudah lama kita usulkan ke Kanwil ,”ujarnya. Menurutnya pembayaran dana sertifikasi disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.

 

Sampai berita ini diterbitkan masih terus ditunggu realisasi pembayaran hak-hak guru honor tersebut. (Supriadi)