Ekobis  

Di Berhentikan Sepihak, Puluhan Buruh Geruduk Kantor PT Garam Sumenep

Dibaca : 208

BINEWS || Jatim, Sumenep – Puluhan pekerja PT Garam (Persero) geruduk kantor Pegaraman 1 Jl Adi Sucipto, Karanganyar, Kalianget, Sumenep. Mereka memprotes pemberhentian sejumlah pekerja perempuan yang dinilai sepihak.

 

Jamaluddin selaku perwakilan mengatakan, alasan pihak PT Garam memberhentikan sejumlah pekerja perempuan, lantaran dirasa manis atau pahit sudah tidak mampu lagi sebagai pekerja keras. “Itu alasan PT Garam saat kami desak untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberhentian tersebut,” kata dia saat ditemui usai hearing bersama pihak PT Garam, Rabu (19/5/2021)

 

Jamal Menambahkan , dalam pemberhentian tersebut, bahkan tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pekerja. “Tidak ada surat pemberhentian. Makanya kami ke sini untuk menanyakan ke kepalanya, tidak jelas kantor PT garam” ucapnya.

 

Selain itu, para buruh juga mempertanyakan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sampai hari ini belum mereka terima. Sebab, telah bertahun-tahun lamanya bekerja, mereka tidak mendapatkan kartu BPJS.

 

“Ada yang sudah bertahun-tahun bekerja tapi belum memiliki BPJS. Seperti orang tua saya yang sudah bekerja lebih dari 30 tahun, namun baru terhitung sejak tahun 2017,” ungkapnya.

 

Sementara itu, pangeran Sukamto, selaku Kepala Keamanan Pegaraman 1 PT Garam Sumenep menyatakan, tidak ada pemberhentian pekerja sebagaimana yang disangkakan. Namun hanya sebatas pengurangan tenaga kerja menjadi 68% dari jumlah yang ada.

 

“Jadi, bukan berarti tidak mempekerjakan perempuan, tetap mempekerjakan, tapi sebagian saat ini yang kita masukkan, intinya itu tidak ada masalah. Hanya perlu penjelasan terkait penggajian dan kontrak kerjanya,” dalihnya.

 

Baru kali ini ada permasalahan dengan buruh, dari kemarin tidak terjadi seperti ini, semua minta tanggung jawab pihak PT garam, bagaimana bisa kerja lagi untuk saat ini PT garam menenangkan diri dengan pihak buruh, ada apa pihak PT garam.

 

Disinggung mengenai hak buruh atas BPJS Ketenagakerjaan, Sukamto menjawab bahwa bukan urusan perusahaan, melainkan pihak ketiga. “BPJS Itu urusan pemenang tender bukan urusan saya. Jadi PT Garam sebagai penyedia jasa tidak ada penunjukan, itu di lelang semua,” Tutupnya.  (Ar)