BINEWS || Jabar, Kabupaten Bekasi – Polisi meringkus seorang yang diduga pelaku curanmor di pos penyekatan Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5/2021).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto, mengatakan saat itu tersangka melintas di pos penyekatan Kedungwaringin dan petugas memeriksa tersangka itu.
“Akan tetapi tersangka melawan dan mengeluarkan senjata api. Langsung diamankan oleh anggota pospam,” ucap dia.
Dari kartu identitas yang disita petugas, tersangka berinisial DS (27) beralamat di Cakung, Jakarta Timur. Akan tetapi, tersangka mengaku KTP tersebut palsu.
Polisi menyita 12 anak kunci T dari tangan tersangka, 1 senjata api rakitan jenis revolver, dan peluru penuh 5, serta peluru cadangan 3.
“Kita juga menyita satu unit motor matik Honda Beat bernomor polisi B 4020 KOJ yang kita duga merupakan motor curian,” kata dia.
Selanjutnya pelaku curanmor di pos penyekatan itu dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin untuk proses hukum selanjutnya.
(Eman)