BINEWS II Sumut. Kab Batu Bara — Kendaraan Tanpa SIKM dipersilahkan putar balik.
Demikian pernyataan tegas Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis.SH.MH pada kegiatan pemantauan langsung chek poin penyekatan di perbatasan wilayah hukum Polres Batu Bara, Minggu, (09/05/2021)
Meski pada hari keempat larangan mudik, lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Batu Bara didominasi truk angkutan barang namun masih ada juga kendaraan umum maupun pribadi yang nekad melintas.
Melihat kondisi tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis kembali terjun ke 3 lokasi cek pintu penyekatan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Puluhan kendaraan angkutan umum bus dan mobil pribadi yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terlihat dipaksa putar balik di Pos Pam I dan Pos Pam II Check Point penyekatan.
Selain memutarbalikkan kendaraan yang tidak memiliki SIKM, Kapolres didampingi Waka Polres dan PJU Polres melaksanakan pengecekan langsung terhadap Pos Pam I Check Point penyekatan di perbatasan dengan Serdang Bedagai.
Dengan teliti, Kapolres melakukan pengecekan kelengkapan Sarana dan Prasarana berikut personil yang mengawaki Pos.
Dari Pos Pam I Check Point penyekatan, Kapolres menuju Pos Pam II cheska Point mengenai Kelengkapan Sarana dan Prasarana berikut Personil yang mengawaki Pos di Simpang Empat Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.
Disetiap Pos Penyekatan, petugas medis dari Dinkes Batu Bara dibantu Dishub dan Sat Pol PP menghentikan kendaraan yang melintas. Terhadap supir maupun penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan masker.
Juga ditekankan Peraturan Pemerintah tentang Larangan Mudik dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari pemudik kepada keluarga maupun masyarakat di kampung masing-masing.
Selain itu, petugas di Pos Chek point tanpa henti memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi Protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid -19.
Rangkaian kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)