BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Lokasi objek wisata di Batu Bara yang mengabaikan prokes akan segera ditutup
Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di lokasi wisata terlebih saat libur lebaran Idul Fitri 1442 H yang diperkirakan akan diserbu pengunjung, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis ‘ancam’ pengelola wisata yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes) akan ditutup.
Tindakan tegas tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara pada Rapat Koordinasi dalam rangka antisipasi pelanggaran Prokes Covid-19 pada Objek Wisata di Kabupaten Batu Bara yang digelar di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Kamis, (29/04/2021).
“Pada saat lebaran kita antisipasi animo masyarakat untuk berkunjung ke tempat tempat wisata. Kita imbau untuk selalu mematuhi Prokes dan kita akan melakukan tindakan tegas apabila ada tempat wisata yang tidak mematuhi Prokes”, tegas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, meski wilayah Kabupaten Batu Bara sudah di zona kuning namun harus ditekan lagi sampai ke zona hijau.
“Jangan sampai ada peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Batu Bara”, harapnya.
Guna efektifitas penegakan Prokes di lokasi wisata, Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar patroli secara rutin dengan melibatkan TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara.
Terkait larangan mudik lebaran, Kapolres berharap seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa sampai ke tingkat paling bawah untuk menyampaikan sosialisasikan tidak ada mudik pada Hari Raya nanti dan tetap patuhi Prokes.
Hadir pada rakor tersebut, seluruh PJU dan Kapolsek jajaran Polres Batu Bara, Dinkes, Sat Pol PP, Dan Ramil se Kabupaten Batu Bara, Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Batu Bara serta OKP dan pengelola objek wisata.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)