Tumpahan Minyak Berulang Kali, DPRD dan Bupati Karawang Meradang, Heigel: Harus Ada Sanksi Yang Tegas

Dibaca : 387

BINews || Jabar – Karawang,- Kebocoran pipa minyak di perairan Kabupaten Karawang terjadi pekan lalu, Kamis (15/04). Kebocoran pipa di sumur minyak yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

 

Pihak PHE ONWJ mengklaim perusahaannya memastikan langkah-langkah penanganan kebocoran pipa di sekitar 15 mil dari bibir pantai Karawang berjalan cepat dan intensif.

 

Menurut Hari Setyono, Manager Communications Relations & CID PHE ONWJ, pihaknya sudah bergerak sigap dan telah menutup pipa untuk menghentikan aliran minyak dan berhasil menangani kebocoran yang terjadi. Dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Selasa (20/04).

PHE ONWJ mengerahkan beberapa kapal untuk melakukan pembersihan sisa kebocoran minyak dan pengamanan serta perbaikan pipa di lokasi kejadian.

 

Melakukan pemantauan melalui laut dan udara mengikuti trajektori MOTUM (Model Tumpahan Minyak) termasuk fasilitas produksi PHE ONWJ dan area potensial lainnya untuk memastikan kondisi aman dan terkendali.

 

Melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan SKK Migas, Ditjen Migas, DLHK Kabupaten Karawang, serta pemangku kepentingan lainnya terkait penanganan sisa kebocoran minyak.

 

PHE ONWJ melakukan upaya intensif dengan melibatkan seluruh sumber daya termasuk kolaborasi dari eksternal yang memiliki kapabilitas menangani hal ini untuk mengurangi dampak.

Bupati Karawang Minta Waktu 3 Minggu

 

Namun Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta agar PHE ONWJ melakukan upaya percepatan pembersihan sisa ceceran minyak di pesisir pantai Kabupaten Karawang.

Meskipun pihaknya mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Pertamina. Tapi Bupati tetap minta kepastian waktu yang dibutuhkan untuk membersihkan ceceran minyak dari pantai tersebut.

 

“Sumber keluarnya minyak memang sudah teridentifikasi dan sudah ditutup, yang ada di pantai sekarang ini adalah sisa ceceran minyak yang belum tercover,” kata Bupati di sela peninjauan lokasi sisa ceceran minyak di Pantai Cemarajaya, Karawang, Sabtu, (24/04).

 

“Saya minta dalam tiga minggu ke depan ceceran minyak di pantai sudah bisa bersih,” kata Bupati.

 

 

DPRD Karawang Meradang

 

 

H Endang Sodikin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menyesalkan upaya pembersihan kebocoran oil spill milik PHE ONWJ karena terkesan landai, dan lelet.

Melalui voice note yang ramai beredar di kalangan WAG wartawan, H Endang Sodikin kecewa terhadap kinerja PHE ONJW, hingga meminta Kementrian BUMN memecat pejabat yang bersangkutan, Minggu (25/04).

 

 

Menurut H. Endang Sodikin ada tiga point yang harus diperhatikan oleh Presiden, Kementerian BUMN dan pejabat terkait atas keterlambatan dalam melakukan pembersihan kebocoran oil spill yang berasal dari pipa milik PHE ONWJ yang mengakibatkan ceceran minyak mencapai 9 Kecamatan di Kabupaten Karawang yang terdampak disekitar pesisir pantai.

 

“Pertama segera melakukan pembersihan, lalu personel yang telah bermitra dengan pihal PHE ONWJ untuk terjun langsung ke 9 Kecamatan yang terdampak ceceran. Sekaligus dilakukannya kembali pendataan dari 9 Kecamatan tersebut yang dirugikan atas kebocoran pipa oil spill milik PHE ONWJ,” katanya.

 

“Kedua, harus dilakukannya kembali pendataan dari kalangan Nelayan, Bakul, Tambak, Pohlaksar, Wisata Bahari dan lain-lain yang terdampak kebocoran oil spill dari ketiga pipa milik PHE ONWJ, agar tidak ada satu pun rakyat Karawang yang dirugikan,” ujarnya.

 

“Ketiga, apabila terjadi lagi kebocoran, maka atas nama masyarakat Karawang H. Endang Sodikin menyampaikan aspirasi agar Presiden, Menteri BUMN agar pejabat berwenang yang menangani permasalahan PHE ONWJ Karawang segera dicopot,” tegasnya.

 

Karena sudah terlalu banyak masyarakat Karawang yang dirugikan, terutama masalah waktu dan penghasilan. Bahkan H. Endang Sodikin memandang soal kompensasi yang diberikan tidak terlalu menjadi skala prioritas utama yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat jika kebocoran minyak dari pipa oil spill milik PHE ONWJ terus terjadi.

 

“Jadi tentang kompensasi itu tidaklah cukup untuk mengganti kerugian masyarakat Karawang yang disebabkan kebocoran pipa oil spill,” ujar Ketua Komisi III DPRD Karawang itu.

 

Atas pernyataan pandangan yang diungkapkan pada ketiga poin tersebut H. Endang Sodikin meminta Kementerian BUMN segera melakukan tindakan tegas.

 

Diketahui pula oleh H. Endang Sodikin bahwa pihak PHE ONWJ telah mengakui atas kelalaiannya, yakni sebagai berikut;

 

1. Kebocoran itu terjadi pada tanggal 15 April 2021, tapi tidak mensosialisasikan kepada para Nelayan agar tidak berlayar, karena akan MERUGI, merugi secara ekonomi, waktu, baik moril dan materil.

 

2. Mengakui menggunakan pipa tua, tanpa melakukan peremajaan, sedangkan yang mengalami kebocoran itu adalah pipa tua. Implikasinya adalah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

 

3. Para Nelayan dipekerjakan oleh PHE ONWJ tetapi tanpa difasilitasi APD.

 

Atas pengakuan kelalaian dari pihak PHE ONWJ tersebut, H. Endang Sodikin menyampaikan rasa keprihatinan mendalam kepada masyarakat di 9 Kecamatan Karawang yang terdampak ceceran kebocoran pipa oil spill tersebut.

 

“Tidak henti-hentinya nasib saudara-saudara dipertaruhkan atas kejadian ini, yang mengakibatkan kerugian setiap harinya,” pungkas H. Endang Sodikin, S.Pd.I anggota DPRD Karawang dari Fraksi Gerindra itu.

Dampak Tumpahan Minyak Pertamina

 

Menurut pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis, Heigel mengatakan, hal yang wajar jika semua orang Karawang merasa geram, jengkel, atas insiden yang terjadi, dan rasa kecewa tak dapat disembunyikan terdampak dalam penimbangan terhadap kebocoran oil spill PHE ONWJ baru-baru ini. kepada rekan awak media Senin, 26 April 2021.

 

“Di utara, Laut Jawa, ujung Karawang. Dampak dari kebocoran minyak itu telah mengakibatkan guncangan kehidupan sosial, ekonomi dan bisnis. Ada penurunan pendapatan para Nelayan dalam melakukan tangkapan ikan di wilayah perairan Karawang.

Hingga kekecewaan terhadap Kinerja Lelet PHE ONWJ itu menimbulkan pernyataan keras, DPRD meminta Kementerian BUMN pecat pejabat yang tidak becus kerja di PHE ONWJ tersebut,” ujar Heigel.

“Jangankan kebocoran akibat keteledoran, human error. Di bumi yang memiliki cadangan minyak dan gas dalam jumlah besar di bawah permukaannya. Saat cadangan itu mengalami peretasan, minyak atau gas merembes keluar. Peristiwa alami itu saja bisa mengakibatkan kerusakan dahsyat bagi ekosistem lingkungan,”

 

“Apalagi pengeboran minyak dan gas lepas pantai (offshore), yang mengakibatkan kecelakaan, pipa bocor, tumpah minyak ke lepas pantai. Dari rekam jejak persitiwa tumpahan minyak yang pernah terjadi. Burung laut, berang-berang, ribuan spesies ikan dan hewan laut lainnya mati dalam peristiwa tumpahan minyak. Peristiwa ini jelas menunjukkan bahaya serius yang ditimbulkan, serta total biaya yang dibutuhkan sangat besar,” jelasnya.

 

Heigel memaparkan “dampak dari senyawa minyak yang tidak dapat larut di dalam air akan mengapung dan menyebabkan air laut berwarna hitam. Beberapa komponen minyak tenggelam dan terakumulasi dalam sedimen sebagai deposit polutan pada pasir dan bebatuan di pantai,”

 

“Komponen hidrokarbon yang bersifat toksik (racun) berpengaruh pada reproduksi, perkembangan, pertumbuhan, perilaku biota laut, terutama pada plankton. Akibatnya, dapat menurunkan produksi ikan menuju kepunahan,” terang Heigel.

 

“Proses emulsifikasi (dua cairan zat yang tidak dapat bercampur pada zat ketiga) merupakan sumber mortalitas (kematian) bagi organisme, terutama pada telur, larva, dan perkembangan embrio karena pada tahap ini sangat rentan terhadap lingkungan yang tercemar,”

 

“Secara tidak langsung, pencemaran laut akibat minyak dengan susunan kimianya yang kompleks dapat membinasakan kekayaan laut dan mengganggu kesuburan lumpur dasar laut serta bisa mengakibatkan penyakit terhadap masyarakat yang berada di pesisir pantai,” ungkapnya.

 

“Selain dapat menghalangi sinar matahari masuk ke lapisan air laut, lapisan minyak juga dapat menghalangi pertukaran gas dari atmosfer dan mengurangi kelarutan oksigen sampai pada tingkat tidak cukup untuk mendukung kehidupan laut,”

 

“Pencemaran minyak di laut juga bisa meluas pada kerusakan ekosistem mangrove. Minyak yang berpengaruh terhadap sistem perakaran mangrove yang berfungsi dalam pertukaran CO2 dan O2, akar mangrove tertutup minyak, sehingga kadar oksigen dalam akar berkurang,”

“Pengendapan minyak dalam waktu lama bisa menyebabkan pembusukan pada akar mangrove sehingga mengakibatkan kematian. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan kelangsungan hidup biota yang hidup berasosiasi dengan hutan mangrove itu sendiri. Kematian ikan, udang, kepiting, dan biota lainnya yang sejenis,” papar Heigel.

 

“Selain pencemaran lingkungan hebat, jika penanggulangan tumpahan minyak ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah pusat, dan rendahnya kesadaran akan aspek lingkungan di Indonesia, hingga pemberian sanksi yang tidak tegas saat terjadinya pelanggaran atas pencemaran lingkungan akan berakibat fatal. Maka dari itu, sanksi tegas harus di berikan kepada pelanggar terhadap pencemaran lingkungan dimanapun,” tambah Heigal.

 

“Kinerja Lelet pihak PHE ONWJ atas kejadian tersebut dan peristiwa yang berulang kali agar Kementerian BUMN pecat pejabat yang tidak becus kerja. Begitu juga yang dikritik keras oleh anggota DPRD Karawang H Endang Sodikin patut didukung aktivis Lingkungan Hidup dan seluruh rakyat Kabupaten Karawang agar karawang terlepas dari pencemaran lingkungan,” tutup Heigel.

(Riandi & rekan)