BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Ka BKD dan Kasat Pol PP saling tuding terkait bongkar pasang TKS Sat Polisi Pamong Praja Batu Bara.
Dihantui Keresahan sekitar 250 TKS Satpol PP Kabupaten Batu Bara akibat kebijakan bongkar pasang yang diterapkan dua tahun terakhir.
Dengan alasan para TKS merupakan tenaga kontrak selama setahun menjadi dalih bongkar pasang TKS di OPD yang paling besar honor TKS-nya di Kabupaten Batu Bara.
Wartawan group Wappress yang menelusuri keganjilan ini mendapat fakta Kepala BKD M. Daud dan Kasat Pol PP Rahman Hadi saling tuding dab buang badan sebagai eksekutor bongkar pasang tersebut.
Ditemui di gedung DPRD Batu Bara, Jumat (23/04/2021) petang, Kepala BKD Batu Bara M. Daud mengaku hanya 31 calon saja yang ditangani pihaknya.
Dari 31 calon TKS baru yang diseleksi BKD, sebanyak 28 orang dikatakan Daud lolos. Meski begitu penentuan jadi tidaknya ke 28 calon tadi sebagai TKS Satpol PP diserahkan kepada Kasat Pol PP dengan cacatan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
“Jadi yang 28 calon yang lolos seleksi kita serahkan sepenuhnya kepada Kasat Pol PP untuk pembuatan SK-nya sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran”, terang Daud.
Sementara ditemui sebelumnya Kasat Pol PP Batu Bara Rahman Hadi mengaku dirinya tidak tahu menahu mengenai bongkar pasang TKS Sat Pol PP.
“Itu BKD. Mereka minta nama kita serahkan. Mereka yang uji dan hasilnya diserahkan kepada kita untuk pembuatan kontrak dan SK”, kilah Rahman Hadi.
Saat dikonfrontir pernyataan Rahman Hadi tersebut, Kepala BKD Batu Bara M Daud tegas membantah.
“Itu tidak benar, hanya 28 nama calon TKS baru yang kita seleksi itupun terserah Kasat mau memakainya atau tidak”, tandas Daud.
Sehari sebelumnya Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara menerbitkan 71 nama yang lulus seleksi untuk menjadi TKS di OPD yang dipimpinnya.
Ketika menunjukkan daftar nama dimaksud, Rahman Hadi mengaku banyak yang tidak dikenalnya
Sampai berita ini dimuat wartawan tim wappress masih terus menggali informasi tentang kebenaran dugaan ada permainan dalang dalam bongkar pasang tersebut (Supriadi)