BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Polres Batu Bara menggelar rapat kordinasi tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 selama bulan suci Ramadhan di Kabupaten Batu Bara Polres Batu Bara dan Perkopinda juga para pemilik tempat usaha se Kab Batu Bara untuk sepakat dengan larangan mudik di Kab Batu Bara di koordinasikan kepada seluruh masyarakat agar saat menjelang lebaran nanti.
Dalam menyampaikan pesan larangan mudik Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengatakan “Hal ini demi menghidari penyebaran Covid 19, nanti kita akan lakukan larangan untuk mudik dan di rencanakan kita juga akan melakukan penyekatan daerah untuk menghibau larangan mudik di wilayah-wilayah yang sudah kita tentukan” ungkapnya
“Pos-pos PPKM juga akan kita maksimalkan dan diajaktifkan oleh para aparat desa yang ada. Hal ini akan kita lakukan sebagai mana kesepakatan dalam rapat koordinasi menghadapi larangan mudik dan Upaya pengendalian penyebaran Covid 19” tuturnya
Hadir pada rapat tersebut antara lain Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. Bupati Batu bara Yang diwakili Asisten 2 Sahala Naenggolan, Ketua DPRD Kab. Batu Bara M.syafii, Danramil, kadis kesehatan dan pengusaha wisata
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)