Polisi  

Empat Specialist Pembobolan Mesin ATM Di Ringkus Polres Metro Bekasi

Dibaca : 206

BINEWS || Kabupaten Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus empat terduga pelaku spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pada Jum’at, (17/4/2021) sekitar jam 23.45 Wib lalu.

 

Dari keterangan Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan membenarkan telah mengamankan empat orang terduga pelaku terduga pembobol ATM, diantaranya, Mesin ATM Bank Mandiri depan Alfa Mart Jl. Raya Bahkilong No.77 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pukul 23.45 WIB, Mesin ATM Bank Mandiri di Pom Bensin Kampung Sempu Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Pukul 22.00 WIB, dan Mesin ATM Bank Mandiri di Pom Bensin Sukamantri Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Pukul 21.00 WIB, serta di Mesin ATM Bank Mandiri di Pom Bensin pintu tol Cibitung Kabupaten Bekasi, pukul 22.30 WIB.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan empat terduga pelaku, diantaranya, Abdul Karim Muzhakir Bin Rosidin Inisial (Akm), Said Bin Dahlan Inisial (S), Herudin Bin H.Kalawani Inisial (H), dan Nasan Sanjaya Bin Tamat Inisial (Ns), adapun Barang  Bukti yang kami sita antara lain, dua buah Tegek, dua buah Tang, dua buah Obeng, satu buah kawat, satu buah gunting, uang tunai sebesar Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah), dan satu unit Mobil Avanza warna putih Nopol. B-2474-FFF, “ujar Kapolres Metro Bekasi, Senin (19/4/2021).

 

Menurutnya, pada hari Jum’at tanggal 16 April 2021, Team Opsnal Ranmor Polres Metro Bekasi telah melakukan Observasi dan melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal ATM, khususnya mesin ATM MANDIRI di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi, dan benar adanya setelah dilakukan pendalaman diduga pelaku berjumlah kurang lebih ada empat orang.

 

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara berpura-pura sebagai nasabah untuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM MANDIRI. Dan pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengganjalnya menggunakan tang atau obeng pada saat mesin ATM sedang proses pengeluaran uang tersebut, dan setelah diganjal dengan menggunakan tang atau obeng, dibagian tempat keluarnya uang dan pelaku mengambil uang tersebut dengan menggunakan TEGEK (bahasa pelaku),“terangnya.

 

Menurut keterangan terduga pelaku, masing masing terduga pelaku mempunyai peran masing-masing. Selanjutnya Team opsnal Ranmor melakukan pembuntutan terhadap kedua pelaku sambil mengikuti terduga pelaku. Kemudian setelah di ikuti oleh Team Opsnal Ranmor dari beberapa titik. Akhirnya di depan Alfa Mart Sukasari Jl.Raya Bahkilong No.77 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Terduga pelaku yang kurang lebih berjumlah empat  orang tersebut melakukan aksinya kembali di depan Alfamart Sukasari Jl.Raya Bahkilong No.77 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

“Akirnya anggota Team Opsnal Ranmor mengamankan ke empat pelaku tersebut dan kemudian dilakukan penggledahan badan dan pakaian, ditemukan alat yang dipergunakan untuk mengganjal ATM Bank Mandiri tersebut, dan ditemukan uang tunai sebanyak Rp.4.200.000, (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) berikut barang bukti lainnya, “jelasnya.

Kemudian setelah di interogasi para pelaku berjumlah empat orang. Pelaku yang pertama bernama ABDUL KHARIM MUZHAKIR berperan sebagai yang mengeksekusi di depan mesin ATM, selanjutnya SAID berperan sebagai Supir, selanjutnya NASAN berperan sebagai yang mengantri di belakang yang mengeksekusi. HERUDIN berperan yang mengawasi situasi pada saat memulai eksekusi. Dan setelah di interogasi pelaku tersebut mengakuinya bahwa sudah sering kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal ATM Bank Mandiri.

 

“Kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut, dan terduga pelaku di sangkakan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara, “ungkapnya.

 

(Eman)