BINEWS || Sumut, Kab.Deli Serdang — Nekat bawa sekilo shabu calon penumpang tujuan Makasar, pria asal Tembung ditangkap di Bandara KNIA, Rabu, (13/04/2021)
Akibat membawa shabu dengan berbagai cara yang dilakukan calon penumpang pesawat terus terulang di Bandara Kualanamu.
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kuala Namu kembali mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa ssabu.
Pria tersebut berinisial IRW ditangkap karena membawa shabu seberat 1,09 kilogram yang disembunyikan di dalam kotak susu.
Pria asal Medan Tembung tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Awalnya petugas Avsec curiga melihat gerak gerik IRW. Setelah diperiksa di X-Ray SCP Entrance lantai 2, ternyata, dari dalam packing box susu yang dibawanya ditemukan sabu,” jelas Humas Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Paulina, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Medan Tembung karena membawa shabu.
Setelah mengamankan IRW, sambung Paulina, petugas Avsec Bandara Kuala Namu kemudian menghubungi Direktorat Narkoba Polda Sumut.
“Rencananya, IRW akan membawa shabu tersebut ke Makasar dan transit Cengkareng,” tandas Paulina.
Sampai berita ini dimuat masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangja di Direktorat Narkoba Polda Sumut.(Supriadi)