BINEWS || Kab. Bekasi, Pebayuran – Serka Martias Babinsa Desa Sumbersari Koramil 11/Pebayuran, melakukan pendampingan pada warga binaan dalam penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 12 dan 13 yang di salurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI), Kamis (15/04/2021).
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di salurkan langsung 2 bulan di Pos Giro Pebayuran, di peruntukan untuk warga masyarakat Desa Sumbersari yang terdampak wabah Virus Corona, untuk menunjang kebutuhan perekonomian masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.
Serka Martias, Babinsa Desa Sumbersari mengatakan, pendampingan di lakukan dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di tengah pendemi Covid-19, agar penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Teritorial Koramil 11/Pebayuran Berjalan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Terus kita lakukan pendampingan pada warga binaan, agar kegiatan ini berjalan lancar aman dan kondusif, yang tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Teritorial Koramil 11/Pebayuran”, kata Martias
Penyaluran (BST) Bantuan Sosial Tunai pun berjalan lancar aman dan tertib, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, dengan menerapkan 4 M, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
(Juheri/Jpch).