Hukum  

Ketum MAPAN Akan Catat Statement Kapolri Terkait Anggota Polri Yang Terlibat Narkoba Dibinasakan

Dibaca : 205

BINEWS || Jakarta, – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja tekhnis (rakernis) divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/04/2021)

 

Dalam sambutannya, Kapolri meminta kepada jajaran Propam menindak tegas personel Polri yang terjerat kasus narkoba. Bahkan, Sigit meminta oknum polisi yang terbelenggu barang haram tersebut segera dibinasakan.

 

Dengan apa yang dikatakan Kapolri itu, Ketua umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia sangat respons, karena memang apa yang terjadi saat ini di lapangan seperti itu, banyak oknum Polisi yang bermain-main dalam Narkoba, namun tidak ada ketegasan hukumnya, tapi setelah mendengar apa yang dikatakan Kapolri beberapa hari lalu, dan dengan tegas akan membinasakan bagi oknum polisi yang terbelenggu barang haram tersebut,MAPAN Indonesia sangat setuju.

 

“MAPAN Indonesia akan mencatat apa yang dikatakan Kapolri terkait Anggota Polri yang terlibat narkoba tidak bisa dibina binasakan, namun jangan sampai itu hanya opini saja, harus benar-benar dilaksanakan, jangan hanya ketegasan, artinya MAPAN Indonesia sangat setuju apa yang dikatakan Bapak Kapolri tersebut.” ungkap RD75.Rabu (14/4/2021).

 

“Semoga apa yang dikatakan Bapak Kapolri, bisa didengar oleh semua anggota Polri di seluruh indonesia, tentunya meminimalisir anggota Polri yang ikut bermain di dalam peredaran Narkoba yang akan merusak citra institusi kepolisian, Saya akan Catat Statement Bapak Kapolri, semoga terlaksana.”pungkas RD75. (Red)