BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Satuan Reskrim Polres Sergai yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Sergai Iptu Deni Lubis S.I.K melalui laporan Quick Respon tentang perjudian dan sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Serdang Bedagai (Sergai) dengan menggerebek lokasi Sabung ayam di Dusun 2, Desa Sei Rempah, Kec. Sei Rempah, Kab.Serdang Bedagai, Minggu (04/04/2021)
Sesuai arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH.M.hum, dalam menyambut bulan suci Ramadan di harapkan seluruh wilayah hukum Polres Serdang Bedagai harus steril dari perbuatan penyakit masyarakat seperti perjudian dan sabung ayam yang sering meresahkan warga, agar dalam nenjalan kan ibadah Puasa masyarakat bisa lebih khusuk dan kondusif dari kamtibmas.
Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deny Lubis S.I.K menjelaskan, lokasi sabung ayam ini sudah meresahkan masyarakat, dilokasi kami mengamankan 7 orang warga yang terlibat dalam perjudian sabung ayam, dan menyita 52 Sepeda motor, dan 16 ekor ayam aduan.
Kami berharap kepada masyarakat agar bisa bekerja sama dan melaporkan jika ada kegiatan masyarakat yang meresahkan seperti judi dan sabung ayam.
“Kita Satuan Reskrim Polres Sergai siap melayani dan menindak lanjuti laporan masyarakat.” Terang Deni mengakhuri (Supriadi)