News  

Sebelum Ramadhan KRK Akan Gelar Aksi Dikantor Kejari Karawang, Meminta Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor Kebersihan

Dibaca : 327

BINews || Jabar – Karawang,– Penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang yang sedang ditangani oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus ditunggu hasil dari progres penanganannya oleh masyarakat.

 

Pasalnya, setelah Kejari Karawang mulai melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), sampai saat ini belum ada progres lebih lanjut? Padahal, hal itu sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu. Ungkap Herman Suganda Koordinator Koalisi Rakyat Karawang (KRK).

 

Dikatakannya, “Agar ada kejelasan terkait penanganan dugaan Tipikor di Bidang Kebersihan DLHK Kabupaten Karawang, KRK sedang mengagendakan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejari Karawang. Kami sedang mengkosolidasikan dengan rekan – rekan aktivis lainnya,”

 

“Selain itu, kami juga sedang mengskemakan strateginya. Karena harus tetap patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes). Kami yakin agenda ini bisa terlaksana. Sebab beberapa waktu lalu agenda aksi sudah dapat dilakukan, seperti halnya aksi perihal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan aksi pekerja yang diduga tertipu oleh perusahaan,” ujar Herman. Minggu (4/4/21).

 

Dijelaskannya, “Kami targetkan aksi ini dapat dilaksanakan sebelum memasuki Bulan Ramadhan. Tujuan dari aksi yang akan kami digelar, untuk dapat mengetahui sudah sejauh mana progresnya? Mengingat, sudah banyak sekali dugaan perkara Tipikor yang mandek, dan tidak jelas juntrungannya? Bahkan sudah ada yang bertahun – tahun ditangani seperti kasus Damparit Dinas Pertanian (Distan) Karawang, dan sudah memasuki tahapan penyidikan, tapi sampai sekarang belum ada kepastian,”

 

“Sebagai masyarakat, kita memiliki hak untuk mempertanyakan secara langsung melalui penyampaian dimuka umum. Selain itu, kami juga memiliki catatan penting yang berkaitan dengan dugaan kasus Tipikor DLHK Kabupaten Karawang,” tandas Herman.

 

“Selain adanya Laporan Aduan (Lapdu) masyarakat, dugaan Tipikor tersebut juga berawal dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai mana yang pernah diungkapkan oleh Kabid Kebersihan disalah satu media,” urainya.

 

“Sehingga atas dasar itu, kami menganggap dugaan Tipikor ini sangat serius untuk dapat ditindak lanjuti sampai proses penyelidikan dan penyidikan. Karena adanya temuan BPK, tentu bukan main – main. Validasinya sudah dapat dipastikan dapat dipertanggung jawabkan, sebab BPK sebagai lembaga auditor milik negara,” tegas Herman. (Riandi & Rekan)