BINEWS || Sumut, Kab.Labura – Sangat miris, dengan apa yang terjadi di Indonesia ini, Penegak hukum seharusnya mendukung hal-hal yang bersifat positif untuk kemajuan di suatu daerah tertentu, ini malah sebaliknya, Fakta yang terjadi saat ini sangat memalukan institusi negara, seharusnya bersama-sama memberantas, ini malah menjadi beking dibalik Peredaran obat-obatan terlarang Tipe G.
Beberapa waktu lalu, Ketua umum MAPAN RD75 menutup sejumlah toko yang menjual obat obatan tipe G di wilayah Bekasi, namun setelah upaya itu, RD 75 mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku dari Puspom.
” Aneh, Saya berusaha menyelamatkan generasi muda indonesia dari bahaya obat obatan Tipe G, dan berusaha menutup tokonya, malah dapat ancaman, dan sangat tidak etis, yang ancama mengaku dari Puspom. “ujar RD75. senin (5/4/2021).
Dikatakan RD75,” Saya rasa ini sudah keterlaluan, kalau memang benar itu dari Puspom, Saya pastikan dia tidak lama lagi menjadi abdi negara, karena sudah menyalahi tugas dan fungsi dari seorang abdi negara, kalaupun yang mengaku oknum dari Puspom itu benar terlibat dalam upaya membekingi toko-toko obat tipe G, itu sama saja dia sudah menjerumuskan generasi muda bangsa ke arah kehancuran. “ungkapnya.
RD 75 menambahkan, ” No kontak nya sudah kita Simpan dan Bahkan Oknumnya sudah kita ketahui, Segera Saya akan layangkan surat atau langsung Menghadap Dansub Kabupaten Bekasi Nanti, dan akan Melaporkan Ini Ke Danpuspom ,
Karena oknum yang mengancam lewat telepon Seluler Itu mengatakan akan Membawa Saya Ke Guntur.”tambahnya.
“Saya RD75 Ketua umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia, tidak merasa takut dengan ancaman-ancaman yang mengatasnamakan Oknum apalah, yang Saya inginkan hanya satu, menyelamatkan Generasi muda bangsa untuk tidak terjerumus dan menjadi bagian dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang tipe G maupun Narkoba pada umumnya. MAPAN tetap dijalur yang benar dan tetap berpegang teguh NKRI, War on Drugs. “pungkas RD75. (UH)