News  

Manonga Pasaribu Bos Dwi Sari Water Park, Sambangi Kantor Pemdes Cipayung

Dibaca : 798

BINEWS || Jabar, Bekasi – Manonga Pasaribu, pengelola Dwi Sari Waterpark memenuhi undangan Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung dan juga BPD Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (31/03/2021)

 

Pada kesempatan itu, Manonga Pasaribu, menjelaskan bahwa, kedatangannya untuk mengklarifikasi terkait keberatan warga desa Cipayung soal rencana penurapan Kali Cibeet yang dianggap warga tidak memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat dalam mendapatkan hak pembangunan dari pemerintah.

” Hasil pertemuan audensi hari ini saya mencoba untuk menjelaskan supaya di mata masyarakat atau rekan-rekan saya sebagai pelaku usaha tidak ada masalah,” kata pemilik wisata air Dwi Sari Waterpark, Manonga Pasaribu, kepada wartawan usai audensi di Aula Desa Cipayung.

 

Lanjut Manonga Pasaribu, sebagai pelaku usaha dirinya tidak akan mencampuri urusan pemerintah dalam hal penurapan tersebut.

 

“Saya selalu terbuka terkait apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, sehingga kedepan kegiatan yang ada di wilayah Desa Cipayung bisa berjalan dengan baik dan benar,” tuturnya.

Dirinya mempertanyakan adanya protes warga yang menolak pembangunan pengendali banjir Sungai Cibeet di Wisata Dwi Dari Waterpark.

 

“ Yang menolak pembangunan pengendali banjir sungai Cibeet di wisata Dwi Sari Waterpark itu warga yang mana,” Katanya. Seraya menambahkan sebagai pengusaha, dirinya menunggu apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah.

 

Manongan Pasaraibu mengaku mampu secara mandiri membangun pengendali banjir sungai Cibeet tanpa memberatkan anggaran dari pemerintah demi untuk menyelamatkan lahan dan aset objek wisata air Dwi Sari Waterpark.

 

Sementara Kepala Desa (Kades) Cipayung, Ajan menjelaskan pihaknya sampai saat ini belum mengetahui titik lokasi pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet.

 

” Kami akan mengajukan surat permohonan audensi ke perusahaan pemenang tender dan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang lebih jelas dan detail rencana pembangunan pengendali dibanjir di sungai Cibeet. Serta membantu mensosialisasikannya di masyarakat disekitar cibeet,”Ucap Ajan.

 

Seperti diketahui karena luapan air sungai cibeet mengakibatkan banjir dan terputusnya akses transportasi, seperti jalur rel kereta api dan jalan negara Bekasi – Karawang pada pertengahan bulan Februari 2021 lalu.

 

Selain itu, rusaknya area persawahan dan longsornya tanah warga di beberapa titik lokasi di sempadan sungai Cibeet.

 

“Penyebab luapan sungai cibeet yang melanda wilayah desa cipayung diketahui karena adanya kelokan tajam dan sempadan sungai yang rendah diantaranya di Kampung Ciranggon RT. 01/01, RT. 02/01, 03/01, dan Kampung Rancaiga RT. 02/04. Dari keempat titik lokasi tersebut perlu penanganan banjir dan tanah longsor,” jelas Ajan. (007-red)