News  

Di Duga Akibat Kelalaian Petugas RSUD Dan Gugus Tugas Covid 19 Kab. Labura Acara Pemakaman jenazah Menuai Folemik

Dibaca : 176

BINEWS || Sumut, Labura – Diduga akibat kelalaian Petugas RSUD (RUMAH SAKIT UMUM DAERAH) dan Gugus Tugas Covid 19 Penanggulangan Covid 19 Labuhanbatu Utara (Labura) lalai dan tidak tegas mengakibatkat acara pemakaman jenazah alm. M. Sinaga tuai folemik dan masalah.

Hal tersebut berakibat rasa ketakutan bagi masyarakat sekitar dan para pelayat ketika itu.

 

Hal ini disampaikan F. Tambah .Beliau salah satu keluarga almarhum, saat Tim gugus tugas penanggulangan penyakit Covid – 19 di depan rumah duka Almarhum M. Sinaga guna menjemput jenazah untuk dikebumikan secara protokoler Covid -19 pada hari Senin tanggal 26/3/2021.

Lebih Lanjut F. Tambah memafarkan,

Kedatangan GTPP itu ditolak oleh keluarga almarhum dengan menuturkan ikhwal wafatnya alm. M. Sinaga itu di Rumah Sakit Umum Aek kanopan ,diawali pada hari Sabtu pagi tanggal 27/3/2021 dan menjalani rawat inap satu hari satu malam ,hingga pada hari Minggu siang siturasi pasien semakin kritis dan akhirnya pukul 17.30 wib menghembuskan nafas terakhir”.

Masih kata F.Tambah ,memang benar keluarga Almarhum (M S) memanggil Ambulans untuk membawa Zenazah MS kerumah duka di jalan Angkatan 66 Wonosari Aek Kanopan .

 

Jenazah MS ( Orang tua kami, Red) pun kami bawa pulang tanpa adanya larangan ataupun hambatan dari pihak Rumah Sakit Umum Aek Kanopan .

 

Namun kami sangat menyesalkan tindakan Gugus Tugas Penanggulangan Penyakit GTPP Covid -19 dan pihak Rumah Sakit yang datang pada hari Senin tanggal 29/3/2021 pukul : 16 wib datang kerumah duka untuk menjemput jenazah Orang tua kami dan akan dimakamkan secara protokoler Covid -19, sementara jenazah sudah di semayamkan selama satu hari satu malam di rumah duka dan telah banyak warga setempat,keluarga dan handai taulan yang melayat kerumah duka,dan kami kaluarga almarhum telah mempersiapkan keperluan acara adat hingga pemakaman,”katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pihak keluarga almarhum tidak melarang pelaksanaan pemakaman secara protokoller Covid -19 jika tindakan itu dilakukan pada waktu yang tepat, Jika memang bapak kami kena Covid -19, kenapa semalam pihak Rumah Sakit mengijinkan. Kami membawa pulang jenazah orang tua kami,” Ada apa ini ,kenapa pihak rumah sakit selalai ini “ujar nya.

 

Jangan seperti ini setelah 24 jam di semayamkan di rumah duka dan setelah kami persiapkan segala sesuatunya untuk acara Adat hingga pemakaman.

 

Kami keluarga almarhum sangat menyesalkan tindakan ini ,karena disaat kami didalam duka meratap dan menangis, secara tiba tiba ditambah beban kedatangan petugas GTPP covid -19 datang untuk menjemput jenazah orang tua kami untuk di makamkan secara protokoller Covid -19 , terang Manungkalit

 

Terkait hal ini diduga akan terjadi klaster penyebaran virus yang menakutkann itu . Juru bicara tim gugus tugas penanggulangan Penyakit Covid- 19 kab Labura dr Mimi Handayani Nastion ketika dimintai keterangan 31/3/2021 oleh awak media melalui washapp sampai berita ini ditulis tidak memberi jawaban.Derektur RSUD Aekkanopan Labura dr. Tengku Mayang ketika dikomfirmasi melalui hand phone selulernya kamis 1/4/2021kepada wartawan mengatakan, silakan tanya kepada anggota saya di bidang pelayanan sembari menutup telephon genggamnya.

 

Padahal beberapa minggu yang lalu Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE. MM telah melakukan sidak guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat yang sedang berobat di RSUD itu. Bupati tidak akan segan segan menindak tegas bagi petugas yang main main dan tidak bertanggung jawab tentang pelayanan kepada fasien, “tutup Tambah.UH.