News  

Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT. AJS Disambut Oleh Wakil Bupati Karawang

Dibaca : 419

BINews || Jabar – Karawang, – Aksi unjuk rasa di depan kantor plaza Pemda Karawang oleh karyawan PT. Anugerah Jaya Sedaya (AJS) di respon oleh Pemkab Karawang. Perwakilan dari karyawan perusahaan dan perwakilan Karang Taruna yang mengawal aksi disambut langsung oleh wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk mendengarkan aspirasi karyawan.

Dalam pertemuan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati dan juga di hadiri oleh pihak Disnakertrans Karawang serta Sat Intelkam Polres Karawang. Rabu, 24 Maret 2021.

 

Apapun hasil setelah adanya pertemuan antara Pihak Pemkab Karawang, perwakilan karyawan AJS, Karang Tarana, Sat Intelkam dan Disnakertrans Karawang ada 5 poin.

1. Karang Taruna dan perwakilan pekerja menyampaikan permasalahan pekerja yang tidak dibayarkan upahnya oleh PT. Anugerah Jaya Sedaya walaupun sudah berkali – kali dijanjikan akan dibayar.

2. Bahwa pada tanggal 24 Maret 2021 sesuai tanggal yang di janjikan perusahaan akan membayar, namun perusahaan menutup gerbang dan pekerja tidak bisa masuk ke lingkungan perusahaan.

3. Wakil Bupati Karawang menyampaikan, pemerintahan daerah tidak bisa melakukan langkah penutupan perusahaan apabila belum ada pelaporan dari para pekerja yang merasa dirugikan, tetapi langkah-langkah telah diambil oleh perintahan daerah dalam rangka penanganan permasalah di PT. Anugerah Jaya Sedaya.

4. Kasat Intelkam Polres Karawang menyarankan agar dibuatkan surat kuasa dari para pekerja kepada Karang Taruna untuk membuat laporan lepada kepolisian.

5. Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Karawang akan mengundang OPD terkait untuk membahas penanganan permasalahan di PT. Anugerah Jaya Sedaya, perwakilan pekerja dapat hadir dalam pertemuan tersebut maksimal 4 orang perwakilan.

“Para tenaga kerja perusahaan AJS sudah memberikan kuasa kepada Karang Taruna Karawang untuk advokasi penyelesaian permasalahan yang di alami oleh karayawan. Atas saran dari Kasat Intelkam untuk membuat LP dan secepatnya akan kami laporkan dalam kurun waktu 24 jam,” ucap Dian Nugraha pengurus Karang Taruna yang juga hadir dalam pertemuan rapat tadi, kepada awak media saat di hubungi.

“Besok rencana pihak disnakertrans akan memanggil pihak perusahaan AJS dan kami akan selalu mendapingi para pekerja sampai selesai permasalannya,” tambah Dian.

(Riandi & Rekan)