News  

Terkendala Perbup, BPI KPNPA RI Ingatkan Bupati Batu Bara Untuk Perhatikan Hak-Hak Jurnalis

Dibaca : 221

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Pencairan dana rilis media online yang tergabung di Pemkab Batu Bara sudah berjalan lima bulan belum dibayarkan pihak Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara. Pasalnya, masih terkendala dengan Perbup baru yang belum ditandatangani.

 

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Sekdakab Batu Bara, Akhsanul Rizqy Harahap ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Sabtu lalu.

 

“Cairnya itu bang tergantung Perbup, Perbup itu sudah selesai kita eksaminasi tinggal diteken pak Bupati, sekarang mengerjakan administrasi pemerintahan ini berdasarkan legalitas, tahun semalam Perbup kita oke dibayar. Tahun ini sesuai dengan arahan BPK Perbup kita harus diganti,” ungkapnya.

 

Untuk itu, kata dia, Perbup tersebut diganti dengan yang baru.

 

Membuat Perbup tersebut lanjutnya, pihaknya telah mengundang perwakilan dari media online yaitu serikat media siber Indonesia (SMSI) dan persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara.

 

“Kita revisilah Perbup itu dengan mengundang perwakilan media online, mereka tau itu semuanya, jadi Perbup itu insyaallah bulan tiga ini paling lama sudah diteken itu, kalau udah diteken ya kita bayarkan, bukan terkait yang lain,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, Perbup tersebut diganti dikarenakan dasar hukumnya kurang tepat, untuk itu lanjutnya, pasal perpasal kena koreksi.

 

“Seharusnya orang abang yang kordinasi dan saling sharing sama SMSI karena mereka itu kita undang perwakilan nya, bukan maksud mengajari dan menggurui bang, mereka tau itu masih terkendala di Perbup makanya belum cair,” tutupnya.

 

Ditempat terpisah, Direktur Investigasi dan Intelijen Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sari Darma Sembiring SE mengingatkan Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP untuk memperhatikan hak-hak jurnalis.

“Saya ingatkan Bapak Bupati Kabupaten Batu Bara Ir. H Zahir MAP agar memperhatikan hak-hak jurnalis yang sudah menaikkan pemberitaan tentang Pemkab Batu Bara. Terlebih publikasi kegiatan beliau banyak lahir dari tulisan para jurnalis. Kalaupun tak bisa mensejahterakan, minimal jangan tunda hak-hak mereka untuk bisa bawa pulang ke keluarganya digunakan untuk makan,” tegas Sari Darma Sembiring SE, Selasa (23/03/2021) melalui selulernya.

 

Mantan bendahara umum ikatan jurnalis Batu Bara (IJAB) ini menjelaskan bahwa kalau tidak ada tangan-tangan jurnalis yang menulis tentang Bupati, tidak akan mungkin masyarakat tau tentang beliau di Batu Bara ini.

 

“Hingga dia terpilih jadi Bupati pun itu tidak terlepas dari sebab tangan-tangan para jurnalis, sungguh aneh kalau alasannya Perbup, sementara bulan November- Desember itu masih masuk angggaran belanja dinas Kominfo tahun 2020, ini yang kami minta untuk di audit,” ungkapnya.(red)