BINEWS II Sumut, Medan —Tempatkan Biddokes Poldasu sebagai vaksinator, Poldasu Kawal Vaksinasi Covid-19. agar proses vaksinasi tepat waktu dan sasaran dalam mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional, Poldasu tempatkan personil dari Biddokes Poldasu sebagai vaksinator.
Kebijakan pengawalan vaksinasi tersebut dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, saat coffee morning bersama Kadinkes Sumut, Kepala BPBD, serta PJU Poldasu di Mapolda Sumut, Sabtu (20/03/2021).
Dikatakan Kapoldasu, penempatan Biddokes Poldasu sebagai vaksinator merupakan bentuk pengawalan vaksinasi. Kemudian, Brimob dan Sabhara Poldasu akan melaksanakan pengamanan terbuka.
Sedangkan Dit Reskrimsus Poldasu akan memantau perkembangan dan memastikan jumlah vaksin yang diterima, yang sudah terdistribusikan serta jumlah orang yang sudah mendapat vaksin tahap pertama maupun kedua.
Dalam proses vaksinasi ini, Poldasu melibatkan 429 tenaga vaksinator terdiri dari dokter umum sebanyak 73 orang, bidan 111 orang dan perawat 245 orang.
Kapoldasu menekankan proses vaksinasi di wilayah Sumatera Utara harus tepat sasaran sesuai target pemerintah pusat.
Tujuannya untuk mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat dan memutus penyebaran dan klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.
“6 kabupaten dan kota di sumut menjadi prioritas untuk penerapan PPKM Mikro yang didasari surat keputusan Gubernur No 188.44/125/KPTS/2021” tuturnya.
Berdasarkan data Dinkes Provsu 800.200 stok vaksin yang tersedia dan 380.000 yang telah didistribusikan ke Kabupaten dan Kota.
“Inilah yang akan kita kawal, kita akan pastikan semua masyarakat menerima vaksin itu”, tegas Kapoldasu.
Disebutkan Kapoldasu, selain mengawal proses vaksinasi Poldasu juga akan terus memberikan pengetatan penerapan PPKM skala Mikro.
Polda Sumut beserta jajaran juga terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti penggunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan rumah makan restoran, (Supriadi)