Hukum  

BPI KPNPA RI Kawal Kasus PSR Dukung Kejaksaan Tinggi Aceh Berantas Korupsi

Dibaca : 325

BINEWS II, Kota Banda Aceh.— Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI ) bersilaturahmi ke Kantor kejaksaan Tinggi Aceh. Jumat,(19/03/2021) untuk memberikan dukungan Moril Pemberantasan kasus Korupsi di gedung kejaksaan tinggi Jl. Cut Mutia kota Banda Aceh.

 

Pada pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang diwakilkan Oleh Asisten Intel Mohamad Rohmadi dan Solahudin, sedangkan dari BPI KPNPA RI Direktur Investigasi dan Intelijen mewakili ketua umum Drs Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos.

Dalam Silaturahmi tersebut Mohamad Rohmadi Mengucapkan Terima kasih telah di kunjungi oleh BPI KPNPA RI dari kantor pusat Jakarta.

 

“Saya mewakili Bapak Kajati Aceh yang bertepatan ada kegiatan kunjungan kerja dari Kejaksaan Agung Jakarta, sehingga saya mewakili beliau untuk menerima kunjungan Pak Darma.

 

“Kami ucapkan Terima kasih kepada BPI KPNPA RI yang telah memberikan dukungan Moril dan mau mengawal kejaksaan tinggi Aceh dalam memberantas kasus-kasus Tindak pidana korupsi yang ada diseluruh wilayah provinsi Aceh. Kami tanpa elemen masyarakat pasti tidak mampu melakukan ini sendiri” ungkapnya

 

“Kami juga mohon maaf jika dalam penyambutan kedatangan ini kurang sempurna dikarenakan kami tidak mengetahui kedatangan Bapak-bapak dari Jakarta sebelum nya. Namun semoga segelas kopi ini dapat menyatukan kita ” Ucapnya dengan senyum ramah.

Senada dengan Asintel Kejati Aceh, Direktur Investigasi dan intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE Mengungkapkan hal yang sama kepada Kajati Aceh yang diwakilkan oleh Mohamad Rohmadi.

 

“Saya sebelumnya minta maaf kepada Bapak Rohmadi yang dalam Kunjungan kerja silaturahmi ini tidak memberikan informasi terlebih dahulu. Sebagai Intelijen saya dapat muncul kapanpun dimanapun tanpa sepengetahuan siapapun” ungkap Darma

 

“Saya hadir hanya meminta waktu 15 menit untuk memberikan dukungan terkait upaya penegakan supremasi hukum yang sedang dilakukan oleh kejaksaan tinggi Aceh dalam pemberantasan korupsi sekaligus memperkenalkan Adik-adik kami yang bertugas di wilayah Singkil dan Subulussalam ” Ucapnya.

 

Pria yang dikenal dengan nama Angling Darma tersebut juga mengatakan bahwa BPI KPNPA RI siap mendukung dan mengawal Kejaksaan Tinggi Aceh dalam program pencegahan dan pemberantasan Korupsi.

 

“BPI adalah Lembaga yang konsen dan konsisten dalam membangun Program-program kemitraan strategis dengan kejaksaan agung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi lewat program Halo Jaksa” tuturnya

 

“BPI siap menjadi Garda Terdepan dalam mengawal Kejaksaan Tinggi/ kejaksaan negeri di seluruh wilayah dan daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh. Terkhusus Kasus-kasus Korupsi PSR dan lainnya yang sedang berjalan dalam tahap penyidikan di kota Subulussalam dan

BPI meyakini Bahwa Kejaksaan Tinggi Aceh akan bekerja secara profesional dan menuntaskan hingga memenjarakan oknum-oknum Pejabat daerah untuk diberikan status tersangka apabila terlibat dalam pusaran kasus tindak Pidana Korupsi ” Tegasnya.

 

Ketika ditanyakan terkait program Tim pemburu koruptor, Direktur Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE mengatakan bahwa semua program pencegahan apapun diawali dengan niat baik dan bertujuan untuk Pemberantasan dan penindakan wajib di dukung.

 

“Saya rasa tidak ada yang salah dari program Tim Pemburu Koruptor ya, apa yang harus ditolak jika memang tujuannya memberantas Korupsi yang merupakan penyakit moral pejabat dalam mencuri uang negara untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Dalam hal ini saya dan ketua umum pun akan berpandangan yang sama terkait Tim Pemburu Koruptor ” imbuhnya lagi.

 

Ketua umum BPI KPNPA RI Drs. Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos ketika dikonfirmasi terkait kegiatan Dir Investigasi yang berkunjung ke provinsi Aceh membenarkan tugas kunjungan kerja mendadak tujuannya adalah untuk melihat bagaimana Para Pejabat Publik di Institusi Kejaksaan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. dapat dikunjungi dan mau terbuka dengan setiap lapis elemen masyarakat.

 

“Saya sempat mendengar bahwa Direktur Investigasi dan intelijen BPI KPNPA RI di Aceh sempat tidak mendapatkan konfirmasi jadwal silaturahmi dengan Kajati Aceh. Sebagai mitra strategis Kejaksaan Agung lewat program Halo Jaksa, kewajiban kami memberikannya penilaian dan koreksi untuk para pejabat publik di korps Adhyaksa, namun setelah diklarifikasi oleh Asintel Kejati Aceh Pak Rohmadi kepada Direktur Investigasi saya bahwa kajati sedang ada mendampingi tamu dari Jakarta, Terlepas benar atau tidaknya kegiatan kajati Pak Yusuf tersebut. seharusnya kajati sebagai pejabat publik memberikan kepastian pertemuan Melalui ajudannya untuk diwakilkan oleh pejabat utama kejaksaan tinggi Aceh yang lain jika beliau berhalangan menemui Anggota saya” jelasnya

 

“Saya akan menyurati dan meminta Jaksa Agung Bapak Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. dan Jaksa Agung Muda Intelijen Bapak DR. H. SUNARTA SH, MH untuk menegur Kajati Aceh Dr. Muhammad Yusuf SH, MH agar dapat menerima siapapun masyarakat yang mau bersilaturahmi dengannya. Jangan buat Image Kejaksaan tidak humanis. Apalagi kehadiran BPI KPNPA RI untuk mendukung program Tim Pemburu Koruptor ” Tegasnya. (Supriadi)