BINews || Jabar – Karawang, – Ramai pemberitaan dugaan adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang bermain dengan anggaran Covid – 19. Bahkan mantan Ketua DPRD, H. Toto Suripto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat suara dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusutnya.
Toto merasa gerah ketika beredar kabar adanya dugaan oknum anggota DPRD Karawang yang menerima cashback atau fee dari sewa hotel untuk isolasi pasien Corona. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Karawang mengaku sudah memperhatikan perihal tersebut dan berjanji akan mendalami serta mengusutnya, karena sudah gaduh. Hanya saja belum ada laporan masuk.
Seperti gayung bersambut, tidak lama setelah Kasi Intel Kejari Karawang mengutarakan belum adanya laporan. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Karawang, dihari yang sama. Rabu, (17/03) membuat laporan tertulis sekaligus membuat surat dukungan terhadap Kejari Karawang untuk dapat mengusut dugaan penerimaan fee sewa hotel.
Sekretaris LMP Marcab Karawang, Herwati Wardani pada saat dihubungi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan surat, agar Jaksa dapat segera mendalami dan mengusut mengenai dugaan penerimaan fee sewa hotel oleh terduga oknum DPRD Karawang? Kamis, 18 Maret 2021.
Hera juga mempertegas, “Kewajiban kami sebagai lembaga kontrol sosial, hanya melaporkan dan mensupport APH saja. Untuk urusan teknisnya, kami serahkan kepada Jaksa. Semangat kami melaporkan masalah ini, bukan serta merta bertujuan hanya untuk menghukum orang. Melainkan, untuk membuat terang benderang permasalahan yang sudah gaduh diruang publik,”
“Biarkan nanti Jaksa mengumpulkan keterangan dan data terlebih dahulu. Jika memang ditemukan adanya petunjuk permulaan, bisa ditindak lanjuti ke penyelidikan dan penyidikan. Pentingnya pengusutan masalah ini, agar tidak menjadi opini liar,” Imbuhnya.
“Sebab kalau tidak diusut dan hanya jadi pembahasan publik, tentu akan sangat mencoreng nama baik lembaga DPRD Karawang. Kalau pun nanti terbukti ada yang bermain? Itu jelas perilaku oknum, lembaganya tidak salah,” Pungkasnya. ( Riandi & Rekan)