BINEWS || Sumut, Kab. Labura – Tim Personil gabungan jajaran Polres Asahan dan Labuhanbatu berhasil menangkap 1 (satu) dari 2 (dua) pelaku pelemparan truk yang sempat viral di media sosial dan televisi pada Kamis (11/03/2021) beberapa waktu yang lalu
Pelaku bernilai E (38) berhasil ditangkap merupakan warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Ka. Labura
Kapolsek Pulau Raja AKP M. Harahap memafarkan prihal Penangkapan pelaku oleh personil gabungan di daerah Liang Balik Kecamatan Parsoburan, Kabupaten Tobasa.
“Iya benar tadi pagi sekira pukul 0500 Wib satu pelaku kita tangkap di hutan masuk Wilayah Kecamatan Parsoburan Kabupaten Tobasa”, Ucap Kapolsek.
Dijelaskannya, pencarian pelaku sempat ke daerah Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara. Mendapatkan informasi awal pelaku berada didaerah tersebut, kemudian personil Polsek Pulau Raja menuju kesana, namun pelaku sudah berpindah tempat.
“Personil Gabungan pun melakukan penyelidikan kembali pada Selasa (16/03/2021), mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di daerah hutan masuk wilayah Kecamatan Parsoburan Kabupaten Tobasa, kemudian tim langsung bergerak ke lokasi tempat persembunyian pelaku”, katanya.
Kemudian pelaku ditangkap beserta kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah yang dilakukan pelaku saat beraksi, Rabu (17/03/2021) pagi sekira pukul 05.00 WIB di sebuah gubuk yang berada di hutan tersebut, pelaku saat itu sedang tidur.
“Sore tadi juga sudah dilaksanakan giat pra rekon di TKP” kata Kapolsek.Selanjutnya tersangka kini mendekam di Mapolsek Pulau Raja guna pengembangan penyelidikan. UH.