BINEWS II Aceh Langsa — Kajati Aceh naikkan status dugaan korupsi PSR ke tingkat penyidikan
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) apresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh DR. Muhammad Yusuf SH, MH yang telah cepat dalam menaikkan status Laporan Dugaan terjadinya tindak pidana Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat dari penyelidikan ke Penyidikan, Sabtu, (13/03/2021).
“Apresiasi Untuk Kajati Aceh Bapak DR. Muhammad Yusuf SH, MH yang telah menaikkan Status Penyelidikan ke Penyidikan atas laporan dugaan TIPIKOR pada Program PSR di kota Subulussalam” Ucap Sari Darma Sembiring, SE Dir Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI.
Pria Yang sering disapa Angling Darma tersebut mengatakan akan memberikan Perhatian khusus kasus tersebut untuk dikawal proses hukumnya.
“Pada pertemuan Silaturahmi BPI KPNPA RI Provinsi Aceh dengan Pengurus BPI Subulussalam di kota Langsa, saya sudah kasih attensi untuk mengawal Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi PSR ini yang diduga melibatkan beberapa Oknum Pejabat daerah di kota Subulussalam. Kajati Aceh yang baru p Bagi saya luar biasa, beliau sudah menunjukkan Integritas Kepemimpinannya dalam menganalisa laporan dan juga keberaniannya. untuk menaikkan ke status Penyidikan Perlu didukung dan dikawal Hingga Tuntas” Tegasnya.
Senada dengan Angling Darma, Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Aceh Khaidir Pun mengungkapkan hal yang sama.
“BPI KPNPA RI Provinsi Aceh akan menjadi garda terdepan di Aceh siap mendukung dan mengawal Kasus PSR yang sedang dilakukan penyidikan oleh Kajati Aceh hingga tuntas. Kami pastikan kami akan bersama lembaga Penindakan hukum yang sedang melakukan pemberantasan Korupsi” Ungkapnya
Ditempat yang sama, Ketua BPI KPNPA RI Subulussalam & Singkil Indra Asrul meyakini kasus PSR ini akan Tuntas di tangan Kajati.
“Saya meyakini Kasus ini akan Tuntas di tangan Kajati Baru. Sebagai Bentuk komitmen saya dipercaya menjabat ketua DPD BPI KPNPA RI kota Subulussalam dan Kabupaten Singkil saya pastikan saya siap Menjadi Garda Terdepan ikut mendukung, siap membantu jika dilibatkan dan siap Mengawal kasus PSR ini Hingga TUNTAS ” imbuh Pria bertubuh tegap ini. (Supriadi)